Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan salam enam agama dalam acara 'Interfaith and Intercivilizational Reception' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/7)
Mafaza Online | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan salam enam agama dalam acara 'Interfaith and Intercivilizational Reception' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/7).
Pada acara tersebut, turut hadir Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmad At Thayib serta perwakilan enam pemuka agama yang ada di Indonesia.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian," kata Yaqut membuka acara.
Usai membuka salam, Yaqut mengungkapkan alasan menyampaikan salam enam agama sebagai cara memelihara dan menjaga harmoni kerukunan antarumat bergama di Indonesia.
"Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama," kata Yaqut.
Yaqut lantas menyapa Ahmad At Thayib, tokoh-tokoh agama dan pengurus PBNU yang hadir pada acara tersebut. Yaqut sebagai perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan salam takzim atas kehadiran Ahmad At Thayib di Indonesia untuk ketiga kalinya.
Yaqut memandang negara Indonesia dengan populasi pemeluk agama Islam terbesar tentu berbangga dengan kehadiran Ahmad At Thayib.
"Ini kunjungan ketiga kalinya, di mana sebelumnya beliau berkunjung pada 2016 dan 2018. Ini menunjukkan kecintaan beliau pada bangsa Indonesia," katanya.
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
Baca Juga
-------------------------------------------------------------------------------
Enam Pertanyaan Rabiah Al Adawiyah yang Membuat Tiga Pria yang Melamarnya Mundur Teratur
Tiga Syarat Menjadi Umat Terbaik
GREBEG GETHUK Meriahkan Hari Jadi Kota Magelang
MUI Mengharamkan
Salam lintas agama belakangan ini menjadi sorotan usai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan itu bukan merupakan implementasi dari toleransi.
Keputusan ini diambil dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada akhir Mei lalu.
MUI mengatakan pengucapan salam seorang muslim harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh mencampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. MUI juga menegaskan bahwa pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Sebagai alternatif, MUI meminta umat Islam untuk mengucapkan salam dengan 'Assalamu'alaikum' atau salam nasional, tanpa mencampuradukkan dengan salam dari agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.
Merespons fatwa tersebut, Yaqut sempat menegaskan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.
"Kemudian salam enam agama itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan dari sisi psikologis. Jadi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan," kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6) lalu. | CNN Indonesia
Baca Juga :
Ketika Ibnu Taimiyah Sepakat dengan Tasawuf Abdul Qadir al Jailani
Video 👇
Posting Komentar