Jumat, 29 Maret 2024

Home » » Kejakgung Tetapkan HM Sebagai Tersangka Korupsi Timah

Kejakgung Tetapkan HM Sebagai Tersangka Korupsi Timah

Kejakgung Tetapkan HM Sebagai Tersangka Korupsi Timah
HM menjadi tersangka ke 16 terkait korupsi yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 itu

Mafaza Online | Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan inisial HM sebagai tersangka ke-16 dalam lanjutan penyidikan korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada Rabu (27/3/2024). 


HM diketahui sebagai Harvey Moeis suami dari aktris terkenal Sandra Dewi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka terkait perannya selaku perpanjangan tangan atas kepemilikan PT Rafined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang terkait dengan aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah di Provinsi Bangka Belitung.


Baca Juga 

---------------------------------------------------------------------------------------------

Menyucikan Jiwa, Langkah Awal Mengurai Krisis


Seni Menegur Kesalahan Pasangan tanpa Membuatnya Marah


Mafaza TV


Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menerangkan, Harvey Moeis sebelum diumumkan sebagai tersangka, semula menjalani pemeriksaan bersama dengan lima saksi lainnya. 

“Setelah menjalani pemeriksaan terhadap HM, penyidik memandang telah cukup bukti, sehingga yang bersangkutan ditingkatkan statusnya sbeagai tersangka selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” begitu kata Kuntadi saat konfrensi pers di Kejakgung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).  

Selain PT RBT, Harvey Moeis  juga diketahui mempunyai kepemilikan atas PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) yang menjadi bagian dari objek penyidikan terkait korupsi yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 itu. 


Kuntadi menjelaskan peran tersangka Harvey Moeis dalam perkara ini. Dikatakan Harvey Moeis  mewakili PT RBT pernah menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang sudah dijerat tersangka. Dan juga menghubungi insial RS yang juga salah-satu petinggi di PT Timah Tbk.


“Dalam komunikasi dan hubungan tersebut, suadara tersangka HM, bersama tersangka MRPT meminta partisipasi untuk akomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ungkap Kuntadi.


Dari beberapa kali pertamuan, Kuntadi melanjutkan, disepakati kegiatan mengakomodir tersebut dicover (dibalut) dengan sewa-menyewa peleburan timah.


Selanjutnya tersangka HM menghubungi beberapa perusahaan smelter timah lainnya,” begitu ujar Kuntadi. 


Perusahaan smelter itu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk ikut serta dalam kegiatan pertambangan timah ilegal tersebut.


Tersangka Harvey Moeis , kata Kuntadi juga meminta, agar lima perusahaan yang turut serta dalam eksplorasi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk itu menyisihkan keuntungan. 


Penyisihan keuntungan gelap tersebut, dikatakan pemutihan sumbernya melalui konsep penyaluran kewajiban sosial perusahaan tambang atau CSR. 


“CSR tersebut, dikirimkan para pengusaha smelter kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLM,” begitu ujar Kuntadi.   


Harvey Moeis  menjadi tersangka ke-16 dalam pengusutan korupsi timah ini. Tim penyidikan Jampidsus sudah mengumumkan satu persatu 15 tersangka dan melakukan penahanan terpisah. 


Tiga tersangka di antaranya adalah para penyelenggara negara dari kalangan direksi PT Timah Tbk. Yaitu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, dan Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018. 


Pekan lalu, penyidik Jampidsus juga menetapkan Alwin Albar (ALW) sebagai tersangka atas perannya selaku direktur operasional PT Timah Tbk 2018-2021.


Baca juga :

Kapal Kargo Berbendera Singapura Tabrak Jembatan Baltimore AS hingga Ambruk , 20 Orang Hilang


Video


Dapatkan sekarang juga

Silakan Klik :


#sandradewi #korupsi #selebriti
Share this article :

Posting Komentar