Kamis, 04 Januari 2024

Home » » THARIQAH seperti Mazhab dalam Fiqih

THARIQAH seperti Mazhab dalam Fiqih

Adab Suluk
Menjadi Mudah dengan Bertarekat 

MafazaOnline | Dalam menerapkan Fiqih, Tarekat Idrisiyyah di Indonesia menggunakan madzhab Syafi’i. 


Namun ada sedikit perbedaan dengan penganut di mazhab mayoritas ini.  

Silakan Klik:

۞Gerakan Wakaf al Quran۞

Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah

Baca juga :

-------------------------------------------------------------------------------


Menuju 1 Abad Tarekat Idrisiyyah


Hari Relawan Internasional Digelar di Bogor


Setelah “Sexy Killers” tentang Batu Bara, Kini “Barang Panas” tentang Geotermal


Terjerat Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya ke Hidung Belang


Jika orang lain ta’ashub (fanatik) tidak boleh menggunakan madzhab yang lain (talfiq), Idrisiyyah melalui wewenang Mursyid melakukan talfiq atau intiqāl (menggunakan madzhab lain yang mudāwan) dalam kasus tertentu. 


Misalnya batalnya wudhu (bersentuhan pria dan wanita) di waktu thawaf/sa’i ketika ibadah umrah/haji. 


[Mudāwan artinya madzhabnya tersusun (terkodifikasi) tidak ada yang hilang. 


Madzhab lain (16) ada yang tidak lengkap dan tidak banyak ulama yang mengikutinya. 


Mazhab Empat adalah yang paling populer dan banyak pengikutnya di seluruh dunia hingga sekarang. 


Mursyid dalam bertalfiq bisa juga menggunakan qaul Sahabat atau Tabi’in. 


Mursyid memiliki peran dalam membijaki Ilmu Tauhid dan Fiqih.


Contoh lain, dalam fiqih Syafi’i mengqadha shalat itu hukumnya wajib meskipun harus mengqadha 10 tahun lalu. 


Seorang baligh yang baru menjadi mukallaf setelah 10 tahun harus melakukannya. Kewajibannya masih mengikat. 


Jika pandangan itu tetap dipakai akan dipandang tidak bijaksana. Maka Mursyid mengambil qaul Sahabat, misalnya pandangan Sahabat Umar Ra bahwa tidak ada qadha shalat kecuali lupa. 


Pandangan ini terhitung bijaksana sekali. Amalan shalat sunnah di bulan Ramadhan salah satu bentuk penambal shalat yang tertinggal tersebut.


Tharīqah seperti mazhab dalam fiqih. Apa yang ada dalam Quran dan Sunnah tidak mungkin merumuskan dalil-dalil secara keseluruhan. 


Problematika umat kekinian dibedah oleh orang yang mendapatkan cahaya petunjuk-Nya di setiap zaman, yakni Mursyid Sufi. 


Dia-lah orang yang mengerti zamannya, karena dibimbing Ilahi. 


Tharīqah merupakan konsep rumusan ilmu tasawuf. Dengan bertharīqah mengamalkan tasawuf akan menjadi lebih mudah.


Petikan Kajian Mudaris, 30 Mei 2019


Sebelumnya :

Pahami Surat Wal Ashri Agar Harimu Berseri



Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda



#tarekat #idrisiyyah #syekhakbar




Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: THARIQAH seperti Mazhab dalam Fiqih . All Rights Reserved