"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 204)
Mafaza-Online | Pegiat Media Sosial khususnya di Twitter, Ustadz Hilmi FIrdausi mencuit Mohon Majelis Ulama dan juga para asatidz mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab.
Menurutnya, Kalau ingin memberi bisa dengan cara yang berakhlak.
“Ini tilawatil Quran, bukan dangdutan! tegasnya
Pada pukul satu siang bada zuhur, Cuitan yang diposting pada pukul 6 pagi ini sudah di retweets lebih dari 900 kali. Ada 305 akun yang mengomentari dan 230 an nge-Likes.
Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah. Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq. Ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan. pic.twitter.com/TwaZUJhF1Y
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) January 4, 2023
Akun Nhida @Nhidayat76
mengingatkan :
وَاِ ذَا قُرِئَ الْقُرْاٰ نُ فَا سْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَ نْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 204)
Ada juga yang langsung menegur, seperti akun Tara @Takkdungg
“bukan mahram tapi nyelipin duit di jidat, ngga selayaknya perempuan jadi objek tontonan, apalagi laki2 diperintahkan untuk menundukkan pandangan thd lawan jenis”
Ada juga yang yang mengatakan salah tempat:
“Nampaknya ini orang sering saweran di dangdutan, lalu kebiasaan itu dibawa ke acara Tilawatil Quran, padahal Tilawatil Quran jelas tdk sama dgn acara dangdutan, sehingga cara2 seperti ini niradab dan tdk sepatutnya dilakukan,” tulis akun Brig Jeh @el_montesqiu
Mafaza TV
TAHAJUD Membangun Keluarga Sakinah
Silakan Klik:
Posting Komentar