Jumat, 12 Januari 2024

Home » » Hukum mengucapkan Radhiyallāhu 'anhu (taradhdhi) dan Rahimahullāh (tarohhum)

Hukum mengucapkan Radhiyallāhu 'anhu (taradhdhi) dan Rahimahullāh (tarohhum)

 

Dakwah Islam yang SIMPATIK Simpel Praktis Komprehensif 

Imam Nawawi ad Dimasyqi Rahimahullāh dalam kitabnya Al Adzkār berkata: 


“Disunatkan mengucapkan Radhiyallāhu 'anhu


 (رَضِيَ اللهُ عَنْهُ) dan Rahimahullāh (رَحِمَهُ اللهُ) 


untuk para Sahabat dan para Tabi'in serta orang-orang sesudah mereka dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan semua orang terpilih.  


Maka dikatakan terhadap mereka kalimat Radhiyallāhu 'anhu (semoga Allah meridhainya), atau Rahimahullāh (semoga Allah merahmatinya) dan lain sebagainya yang semakna.”

Silakan Klik:

۞Gerakan Wakaf al Quran۞

Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah


Selanjutnya Beliau berkata: “Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa ucapan Radhiyallāhu 'anhu hanya khusus bagi para sahabat, sedangkan selain mereka diucapkan Rahimahullāh saja. 


Sebenarnya pendapat itu kurang sesuai, bahkan pendapat sahih yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama menilainya sebagai hal yang sunnah, dalilnya cukup banyak. 


Apabila yang disebutkan adalah seorang sahabat dan anak seorang sahabat, maka dikatakan Radhiyallāhu 'anhumā (semoga Allah meridhai keduanya), seumpamanya sahabat Ibnu Umar Radhiyallāhu 'anhumā. 


Hal yang sama dikatakan pula kepada Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Ibnu Ja'far, dan Usamah ibnu Zaid serta lain-lainnya. 


Tujuannya ialah agar taradhdhi mencakup Sahabat yang bersangkutan dan orang tuanya secara keseluruhan.”


(Sumber: Al Adzkār lil Imām an Nawāwī)


Artikel :

THARIQAH seperti Mazhab dalam Fiqih


Video


Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda


#tarekat #syekhakbar #idrisiyyah

Share this article :

Posting Komentar