Minggu, 31 Juli 2022

Home » » KH MA'SHUM DAN PENJARA REZIM NASAKOM

KH MA'SHUM DAN PENJARA REZIM NASAKOM

Buku koleksi KH Moh. Ma'shum yg ada di Perpustakaan Persis Putri Bangil

Ulama ahli hadits dari Jogjakarta yang ditahan di RTM karena pernah ikut dalam gerakan Darul Islam

Oleh: Artawijaya  

Mafaza-Online | Membaca kisah tokoh pejuang menambah semangat dalam diri. Di antara kisah dalam penjara rezim Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), di bawah kekuasaan Soekarno yg condong ke kiri, adalah cerita tentang dipenjaranya KH Ma'shum,  atau nama lengkapnya Mohammad Ma'shum. 


Kiai Ma'shum dipenjara karena tuduhan terlibat gerakan Darul Islam pimpinan Kahar Muzakkar di Sulawesi. Dalam usia lanjut dan kondisi fisik yang lemah, ia harus meringkuk di Rumah Tahanan Militer (RTM) Jakarta. Kondisinya sangat memprihatinkan. 


Soemarso Soemarsono,  pimpinan redaksi Harian Abadi milik Partai Masjumi, yang juga ditahan di tempat yang sama,  menceritakan keadaan Kiai Ma'shum ini.  


Dalam buku "Pengalaman dari Tiga Penjara", Soemarso menulis,  "Ada seorang ulama ahli hadits, Kjahi Ma'shum dari Jogjakarta yang ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) karena pernah ikut dalam gerakan Darul Islam di Sulawesi Selatan," tulisnya. 


Soemarso melanjutkan, "Orangnya sudah tua, dan menderita sakit gula dan tekanan darah tinggi. Sajangnja penderita ini tidak disipilin di dalam makan. Kemudian terpaksa dirawat di dalam RSPAD Djakarta,  sehingga sampai kepada adjalnja setjara sangat menjedihkan di rumah sakit itu; hanja disaksikan oleh isterinja jang menungguinja berhari-hari di situ." 


Hal yang sangat menyedihkan lagi,  sebagaimana ditulis Soemarso,  selama dirawat di RSPAD Jakarta,  Kiai Ma'shum tinggal satu bangsal dengan para penderita sakit jiwa alias orang gila. Selama berhari-hari ia dirawat di situ sebagai tahanan. Hingga akhirnya ajal menjemputnya.


"Waktu wafatnja keadaannja menjedihkan sekali di dalam rumah sakit gila tersebut. Orang tak tahu akan nasibnja itu," kenang Soemarso. 


Siapa KH. Ma'shum? 


KH. Ma'shum adalah seorang ahli hadits asal Jogjakarta yg menjadi Ketua Lajnah Ahli-ahli Hadits Indonesia pada tahun 1930-an. Ia memimpin lembaga itu bersama dengan KH. Moenawar Cholil,  seorang ulama asal Semarang penulis buku terkenal "Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW",  yang duduk sebagai sekretaris Lajnah. 


Selain Moenawar Cholil,  duduk juga sebagai Wakil Ketua Lajnah,  KH. Gjozali asal Solo. 


KH.  Ma'shum juga dikenal dekat dengan A. Hassan dan organisasi Persatuan Islam. Bahkan,  bersama A. Hassan,  Kyai Ma'shum ikut terlibat dalam membuat buku "Soal Jawab" yg mengupas ttg hukum berbagai persoalan agama. 


Bahkan menurut cerita,  Kiai Ma'shum inilah yang memperkenalkan buku Soal Jawab A. Hassan itu kepada Kahar Muzakkar saat bergerilya di hutan. Sebagaimana ditulis Soemarsono,  saat hijrah ke hutan itu, Kiai Ma'shum memboyong koleksi kitab2nya. 


Cerita lainnya, ketika Djohan Effendi, salah seorang tokoh liberal, ingin melanjutkan studinya ke Jogjakarta, ia diminta oleh PP Persatuan Islam (Persis)  agar menghubungi Kyai Ma'shum. Ia pun lantas berkirim surat kepada kyai tersebut.


"Kalau mau mencari pangkat,  silakan ke Jogja. Tapi kalau ingin mencari ilmu Islam,  silakan ke Bangil (Persis Bangil, pen)," demikian balasan surat Kyai Ma'shum kepada Djohan,  yg menurut Djohan  balasan tersebut terlambat,  karena ia sudah lebih dulu tiba di Jogja.


Tak ada yg bisa menduga, Kiai Ma'shum yg dikenal sebagai ahli hadits dan sangat disegani, ajalnya harus berakhir di penjara rezim Nasakom dengan sangat  memilukan. Kyai Ma'shum adalah satu di antara puluhan ulama dan tokoh Islam yang merasakan kezaliman dan kekejaman rezim Nasakom tersebut. 


Semoga sejarah kelam itu tak terulang lagi! 


Baca lainnya:

AHMAD HUSNAN Membendung Arus Liberal


Silakan Klik 

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda



#masjumi #persis #darulislam


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: KH MA'SHUM DAN PENJARA REZIM NASAKOM . All Rights Reserved