Rabu, 16 November 2016

Home » » BREAKING NEWS Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

BREAKING NEWS Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi keluar negeri demi kepentingan penyidikan


   
 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok | Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Mafaza
-Online |
 Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.

"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).

Setelah penetapan status Ahok sebagai tersangka, Polri selanjutnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi keluar negeri demi kepentingan penyidikan.

Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.


Sebelumnya:


Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda

Share this article :

Posting Komentar