Kamis, 20 Desember 2018

Home » » Pengusaha, Dermawan Uighur dihukum Mati karena Pergi Haji

Pengusaha, Dermawan Uighur dihukum Mati karena Pergi Haji

Setelah ditangkap, semua aset keluarganya, total sekitar 100 juta yuan (US $ 14,4 juta), langsung disita Pemerintah
   
Abdul Ghaffar Pengusaha, Dermawan Uighur dihukum Mati karena Pergi Haji
Mafaza
-Online |
Pihak berwenang di Daerah Otonomi Xinjiang di Cina barat laut (XUAR) menghukum mati seorang pengusaha dan dermawan terkemuka Uighur karena menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah tanpa izin pemerintah.

Abdul Ghaffar, dari distrik Bakyol di Ili Kazakh ditangkap pada bulan Juli atau Agustus.

Hal tersebut diungkap saudaranya, Abdussattar, kepada RFA’s Uyghur Service, Rabu (21/11/2018).

“Yang terakhir saya dengar, saudara laki-laki saya telah dijatuhi hukuman mati dan dia sedang menunggu pelaksanaan eksekusinya. Alasannya, dia pergi melaksanakan ibadah haji sendiri (tidak bergabung dengan grup tur yang disetujui negara),” jelas Abdussattar.

Menurut Abdussattar, saudaranya itu tidak boleh didampingi pengacara selama persidangan. Ia menyebut saudaranya itu dan telah dijatuhi hukuman secara ilegal.

MOIIA Silky Pudding


Barangkali ada yang pernah liat...

Terus lupa siapa yg jual πŸ˜ 

πŸ’₯Yes..I'm here πŸ˜ƒ 

⇩⇩⇩

Silakan Klik:



Semua hukuman mati harus ditinjau Mahkamah Agung Cina di Beijing, tetapi tidak jelas apakah kasus Abdul Ghaffar telah diperiksa.

Abdul Ghaffar, ayah empat anak berusia 42 tahun, memiliki beberapa toko dan bisnis, dan beberapa properti. Dia menggunakan sebagian dari uangnya untuk membangun masjid.

Setelah ditangkap, semua aset keluarganya, total sekitar 100 juta yuan (US $ 14,4 juta), langsung disita Pemerintah.

“Dia adalah seorang dermawan yang senang membantu masyarakat, tetapi sekarang pemerintah telah mengambil semuanya dan menghancurkan kehidupan keluarganya,” kata Abdussattar.

Putra sulung Abdul Ghaffar, Awzer, ditahan pada tahun 2017 setelah pulang dari belajar di Turki, dan istrinya Merhaba Hajim ditahan pada April tahun ini.

Abdussattar mengatakan, saudara perempuannya Sayipjamal juga telah hilang sejak lama, dan diduga juga telah ditahan, sementara beberapa teman Abdul Ghaffar telah dijatuhi hukuman lebih dari 18 tahun penjara.

Pemerintah Xinjiang menolak berkomentar lebih ketika dihubungi oleh media sehubungan pengungkapan yang dilakukan oleh Abdusattar. Menurut laporan Radio Free Asia, ada kemungkinan hukuman itu dijatuhkan pada Abdughapar, dan istrinya dilaporkan telah meninggal saat berada dalam tahanan pihak berwenang.

“Benar-benar keterlaluan! @Amnesty menyerukan pemerintah untuk segera menghentikan segala rencana untuk pelaksanaan hukuman terhadap Abdughapar Abdurusul.

Status William Nee | Twitter
Laporan itu juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 orang yang dekat Abdughapar juga ditahan, termasuk beberapa petugas polisi, tetapi berita tentang hukuman mati hanya melibatkan Abdughapar.
Namun, sumber itu tidak dapat mengkonfirmasi apakah hukuman mati dijatuhkan pada Abdughapar karena kekayaannya atau karena melakukan haji yang melanggar hukum.

Ada banyak sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, bahwa Pemerintah Tiongkok sering mengenakan penindasan dan penganiayaan terhadap etnis Uighur yang beragama Islam dengan menahan mereka serta menetapkan hukuman tanpa alasan, serta untuk tujuan pendidikan ulang di dalam kamp tahanan.

WorldUyghurCongress | Twitter
Selain etnis Uighur, etnis minoritas yang disiksa termasuk Kazakh, Dongxiang, dan Uzbek, serta Han Tiongkok Muslim (Hui). Pengikut Kristen, praktisi Falun Gong, dan tahanan politik lainnya juga dilaporkan ditangkap dan ditahan di wilayah Xinjiang.

Organisasi yang memperjuangkan hak etnis Uighur, World Uyghur Congress mengungkapkan berita hukuman mati Abdughapar Abdurusul di situs sosial termasuk di Twitter dan kini ia menjadi tular.

“SIARAN PERS: @UggurCongress sangat risau terhadap Abdughapar Abdurusul, seorang pengusaha Uyghur dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati karena melakukan haji tanpa izin.”


Artikel Lainnya: 


SIGAP MAFAZA 
SOLIDARITAS Umat ISLAM Galang Aksi Pembaca Mafaza
Norek: Bank Syariah Mandiri Noreknya
7112182707 Bank Syariah Mandiri 
Whatsapp: 081229088016



Share this article :

Posting Komentar