Senin, 09 Mei 2016

Home » » Jual Kaos PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi

Jual Kaos PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi

Dalam penangkapan ini, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa satu lusin kaos kreaktor berlogo palu  dan arit

  
Kaos bergambar palu arit, lambang PKI | Posmetro
Mafaza-Online | Tim aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/5) sore. Penjual kaos berinisial MI tersebut diseret ke kepolisian lantaran menjual kaos Partai Komunis Indonesia (PKI), yang bergambar palu dan arit.

Aparat kepolisian dan TNI tersebut melaporkan bahwa pada pukul 16.30 hingga 18.00 WIB, penjual dan toko penjual kaos kreator telah diamankan di More Shop Blok M Square lantai 1 Blok A No 29-30 dan Toko More shop Blok M Mall LA 62 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kaos bergambar logo PKI itu sudah di jual di toko More Shop Blok M Square sejak kurang lebih tiga bulan yang lalu
 
Berdasarkan keterangan karyawan toko yang juga menjadi saksi, Anggi (19 tahun), kaos bergambar logo PKI itu sudah di jual di toko More Shop Blok M Square sejak kurang lebih tiga bulan yang lalu. Dia mengaku melihat kaos itu di jual semenjak bekerja kepada pemilik toko, MI.

Dalam penangkapan ini, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa satu lusin kaos kreaktor berlogo palu  dan arit. Sementara, MI langsung dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Kebayoran Baru belum memberikan keterangan mengenai kasus ini, seperti dasar penyitaan dan lain-lain.

Sebagai informasi, penemuan beredarnya kaos bergambar palu dan arit ini terjadi tepat sehari sebelum hari ulang tahun PKI. Hari ulang tahun PKI sendiri jatuh pada hari ini Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID

Berita Lainnya:

Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda


Share this article :

Posting Komentar