Ternyata, Ayam Goreng Widuran Haram
Viral Ayam Goreng Widuran Solo Disebut Non Halal, Manajemen Minta Maaf
Mafaza Online | Bisa dibilang Ayam makanan favorit masyarakat Indonesia. Tak heran, banyak restoran menawarkan ayam goreng dengan berbagai resep andalan. Variasinya banyak inilah membedakan satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Penyebab Hati tetap Gelisah Meski Rajin Beribadah
Salah satunya adalah Ayam Goreng Widuran. Warung Makan Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu warung kuliner ayam goreng legendaris di Solo yang berdiri sejak 1973.
Banyak pelanggan yang ketagihan untuk datang ke warung makan ayam goreng ini.
Ciri khas ayam goreng yang sudah berdiri sejak 52 tahun lalu ini ada pada proses produksinya yang dilakukan secara tradisional.
Maksudnya, ayam gorengnya diracik menggunakan rempah Indonesia.
Selain itu, ayam gorengnya dibuat tanpa bahan pengawet. Untuk ayamnya sendiri menggunakan jenis ayam kampung yang empuk.
Baca juga: PICTNIQ LAND Wisata Baru Keliling Dunia dalam Sehari
Dengan rentang waktu separuh abad lebih, tentu pelanggannya pun sudah banyak, bahkan warung ayam goreng yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Solo ini sudah memiliki banyak cabang, termasuk di Bali.
Namun belakangan warung makan ayam goreng ini viral di media sosial. Ayam Goreng Widuran disebut salah satu kuliner ayam goreng non-halal atau mengandung unsur babi.
Manajemen Ayam Goreng Widuran pun angkat bicara terkait polemik tersebut.
Melalui akun instagram resminya, Manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan atas kegaduhan yang terjadi di media sosial belakangan ini.
Manajemen memahami kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Sebagai langkah awal, kami telah menantumkan keterangan NON-HALAL di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," tulis @ayamgorengwiduransolo dikutip Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Wisata Dakwah Aisyiyah di Alun Alun Wonosobo
Mafaza-Store
#ayamgorengwiduran #kulinersolo #sertifikasihalal
Posting Komentar