PWI, AJI dan PFI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Kekerasan diduga ajudan Kapolri terhadap jurnalis saat kunjungan di Semarang menuai kecaman sejumlah kalangan |
Mafaza Online | Tiga asosiasi jurnalis, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan ajudan Kapolri di Semarang.
Baca juga :
DEMI MENJAGA TRADISI SUNNAH Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Lapangan
۞GERAKAN WAKAF AL QURAN۞
Peristiwa itu terjadi saat para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025) sore. Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.
Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.
Melihat kejadian itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi menuju sekitar peron stasiun. Sesampainya di situ, ajudan itu menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara menempeleng memukul kepala Makna.
Baca juga : 50 Ciri-Ciri Gangguan Sihir atau Jin Dalam Tubuh
Usai pemukulan itu, terdengar suara ajudan mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
Selain Makna, sejumlah jurnalis juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
Baca juga : Hoaks Mike Tyson Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, Ahad (6/4/2025) menyebutkan :
1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
Baca juga : Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Jurnalis Hadapi Ancaman Represi dan Pembungkaman
Terpisah, Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengaku prihatin atas perilaku oknum polisi diduga ajudan Kapolri yang menempeleng pewarta foto saat meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025). Apalagi oknum itu tidak hanya menempeleng bahkan mengancam wartawan lainnya. Zainal Petir juga minta kepada Kapolri untuk mencopot ajudannya.
"Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media. Sedang pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Seharusnya Kapolri malu anak buahnya apalagi ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media," tandasnya.
Baca juga:
Arti Touring dan Daya Tariknya yang Mempesona
Mafaza-Store
#beritaviral #kekerasanjurnalis #wartawan
Posting Komentar