MENJAGA AMANAH Titipan Uang dari Zaman Utsmaniyyah
Mafaza-Online | Lebih dari 100 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1915 tentara Ostus mundur dari peperangan, salah satu pemimpin perang menitipkan uang kepada seorang pedagang Palestina bernama Ragheb Hilmi Alul seraya berkata :
"Saya titip uang ini, ketika nanti kembali uang ini akan saya ambil".
Hanya itu kata terakhir yang di ucapkan si Penitip uang, hingga 1968 Alul meninggal, tapi yang punya uang tak pernah kembali lagi.
Kemudian uang pecahan kerajaan Khilafah Utsmaniyah yang berjumlah 315 lembar itu berpindah dan di amanahkan kepada sang anak, Ragheb Abdullah. Pesannya agar di jaga hingga sang pemilik atau keluarga pemilik uang mengambilnya kembali.
Seperti Sang Ayah, si anak juga teguh memegang amanah, hingga tahun 2010 lalu ia mengumumkan perihal uang itu ke beberapa media. Tujuannya, agar keluarga si penitip uang mengambil barangnya.
Berita menyebar, namun sekali lagi tak ada kabar dari pewaris keluarga pemilik uang. Justru yang kemudian datang adalah para kolektor uang kuno yang mencoba menggodanya. Mereka ingin, agar menyerahkan uang yang sekarang menjadi barang antik. Barang langka itu ditawar dengan harga sangat tinggi.
Keluarga Ragheb tetap teguh dengan pendirian,meski mereka tinggal di rumah sederhana dengan keluarga besarnya. Tapi, tak berniat menjual dengan harga berapapun hingga si pemilik atau pewaris uang itu mengambilnya sendiri.
Mereka ajukan syarat mudah cukup mencantumkan bukti silsilah dari nama pemilik uang yang di rahasiakan.
Balai lelang di London menaksir bahwa uang kuno itu sekarang bernilai sekitar 2,4 trilyun.
KABAR MAKKAH
Baca juga 👇
Menguak Sejarah Syaikh Akbar Abdul Fattah di Tanah Abang
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/mafaza_online | Facebook : MafazaOnline | Twitter: @mafazanews
Silakan Klik
Lengkapi Kebutuhan Anda
#khilafah #lelang #amanah
Posting Komentar