Sabtu, 30 Juli 2022

Home » » PROFIL BAMBANG HS Ahli Forensik Hutan yang Diremehkan

PROFIL BAMBANG HS Ahli Forensik Hutan yang Diremehkan

Bambang Hero Saharjo  (Foto: CNN Indonesia/Dini Nur Asih)

Bambang Hero Saharjo, pria kelahiran Jambi 10 November 1964 dianugerahi John Maddox Prize 2019 di London, Inggris

Mafaza-Online | Bambang Hero Saharjo, pria kelahiran Jambi 10 November 1964 menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1987.


Merasa haus ilmu, kemudian ia melanjutkan pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis, Universitas Kyoto Jepang pada 1996, dan menyelesaikan S3 di kampus yang sama, jurusan Laboratorium Tropical Forest Resources & Environment, Division of Forest & Biomaterial Science pada 1999.

Silakan Klik:

۞Gerakan Wakaf al Quran۞

Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah


Kecintaannya terhadap lingkungan khususnya soal hutan, membuahkan hasil sampai akhirnya ia dianugerahi John Maddox Prize 2019 di London, Inggris. Dalam ajang bergengsi itu, Bambang berhasil menyisihkan 206 calon terpilih dari 38 negara.


Dewan juri yang terdiri dari tokoh-tokoh ilmuwan Inggris yang dihimpun organisasi nirlaba Sense About Science memilih ahli karhutla itu karena menggunakan fakta ilmiah di ruang pengadilan untuk menunjukkan kebenaran.


"Saya hampir tidak percaya menerima award tersebut di London karena seperti mimpi dan tidak pernah berpikir untuk menerima award tersebut. Alhamdulillah, juri dan timnya termasuk dari Nature Journal melihat konsistensi saya yang hampir 20 tahun menggunakan bukti ilmiah," kata Bambang saat menghadiri acara 'Bagaimana Antisipasi Indonesia di Lahan Gambut Tahun 2020?' beberapa waktu lalu.


Di mata publik, Bambang dikenal sebagai salah satu pejuang lingkungan tangguh di Tanah Air. Tahun lalu, Bambang sempat digugat karena keterangannya sebagai saksi ahli.


Pria berusia 55 tahun ini menjadi saksi ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghitung kerugian negara atas kebakaran hutan yang disebabkan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) pada 2013.


Dalam gugatannya terhadap Bambang Hero, PT JJP meminta PN Cibinong menyatakan Bambang Hero melawan hukum, dan menyatakan surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusun Bambang Hero cacat hukum, dan tak punya kekuatan pembuktian, serta batal demi hukum.


Sampai akhirnya muncul petisi online di laman change.org berjudul 'Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo' pada Oktober 2018. Saat itu, petisi telah ditandatangani lebih dari 5.000 orang.


Petisi tersebut ditujukan ke Pengadilan Negeri Cibinong dan KLHK. Bambang Hero digugat PT JJP karena setelah menjadi saksi ahli pada 2016. Ketika itu Hero mewakili KLHK dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1.000 hektare di areal milik PT JJP.


"Biasanya setelah membakar nanti diklaim itu perbuatan masyarakat. Tetapi dengan kecanggihan teknologi saat ini, baik citra satelit, Landsat (Land Satellite), atau informasi teknik yang lain, kita bisa memastikan informasi itu," tutur Bambang.


"Saya tahu sejak kapan terjadi kebakaran di sebuah tempat, pada tanggal berapa, pukul berapa, semuanya bisa terdeteksi, pergerakannya ke mana, termasuk apakah kebakaran tersebut berdiri sendiri atau bagian dari sebuah rekayasa," lanjut dia.


Singkat cerita KLHK memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mahkamah Agung memutuskan PT JJPerkasa bersalah setelah melalui proses kasasi pada 28 Juni 2018. Perusahaan tersebut diwajibkan membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp491 miliar.


Bambang Sempat Diremehkan


Bambang menyadari bahwa 2019 merupakan tahun yang cukup berat bagi masyarakat yang tinggal di sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, seperti di Riau.


Dia ingat betul pada 2015, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jepang telah memprakirakan bahwa Indonesia akan mengalami kekeringan dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.


Lalu Bambang menceritakan bahwa ia sempat memberi tahu kepada pihak terkait soal prakiraan BMKG Jepang. Namun prediksi itu diremehkan sejumlah pihak.


"Padahal saat itu disampaikan akan ada indikasi kekeringan, saya juga sudah bicara tetapi diketawain. Mereka bilang itu prediksi punya Jepang, kami punya metode sendiri. Akhirnya saat bulan Juni masuk, kemarau panjang dan tidak terkendali lagi," tuturnya.


Selain itu, ia juga sempat menyinggung laporan terkait angin topan El Nino akan menyambangi Indonesia 2019. Namun lagi-lagi prakiraan itu diabaikan pemerintah.


"Apa salahnya informasi yang disampaikan itu kita betul-betul pelajari? Menurut saya, yang seperti informasi perkiraan itu sudah pada tempatnya, jangan ditinggalkan," pungkas Bambang. 


CNN Indonesia


HIDROPONIK Cari Pasar Dulu atau Tanam Dulu?


Silakan klik:
   Lengkapi Kebutuhan Anda


Share this article :

Posting Komentar