Sabtu, 16 Juli 2022

Home » » LAWAN ISLAMOFOBIA Tokoh Umat Deklarasikan GNAI

LAWAN ISLAMOFOBIA Tokoh Umat Deklarasikan GNAI

DeklarasiGerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) 
Gerakan Nasional Anti Islamofobia berbasis Resolusi PBB karenanya bernuansa global. Aliansi dengan gerakan serupa di berbagai negara patut dibangun. Tujuannya agar umat Islam dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia

Oleh M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Keagamaan

Mafaza-Online | Sejumlah tokoh, ulama, habaib dan aktivis mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) dideklarasikan di Gedung Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar Jakarta Jum’at (15/07). Gerakan ini merupakan respon positif dan konstruktif dari Resolusi PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai “International Day to Combat Islamophobia”. Agenda pertempuran melawan Islamofobia.


Lima sikap sekaligus tuntutan GNAI sebagai bagian dari Deklarasi:


Pertama, agar tanggal 15 Maret setiap tahun diperingati sebagai hari perlawanan terhadap Islamophobia. 


Kedua, Agar Pemerintah tidak menjadikan Islam dan umat Islam sebagai masalah atau lawan tetapi potensi dan mitra bagi pengembangan bangsa dan negara.


Ketiga, stop stigma radikal, intoleran dan anti kebhinekaan yang ditujukan pada umat Islam. 


Keempat, jangan mengarahkan moderasi beragama pada makna sekularisasi, liberalisasi atau pengambangan nilai (plotisma). 


Kelima, mendesak Pemerintah dan DPR menerbitkan UU Anti Islamophobia dengan sanksi pelanggaran yang tegas dan keras.

Latar Belakang


Deklarasi GNAI untuk menindaklanjuti Resolusi PBB dinilai tepat, apalagi Indonesia negara mayoritas muslim. Ironi jika di negara mayoritas muslim justru Islamofobia marak. Pemerintah yang membiarkan, bahkan ikut aktif menciptakan iklim Islamofobia tentu tidaklah sehat.


Islamofobia memiliki berbagai bentuk seperti penistaan atau penodaan agama, tuduhan fitnah umat Islam radikal dan intoleran, program deradikalisasi. Semua yang pada hakekatnya de-Islamisasi bahkan de-Qur’anisasi, kriminalisasi ulama dan aktivis Islam. Termasuk pengembangan paham-paham sesat termasuk nativisme dengan membenturkan agama dengan adat / budaya.


Anti Islamofobia mulai bergerak. Mengingatkan bangsa khususnya Pemerintah agar dapat meluruskan kembali arah politik keagamaan di Indonesia. 


Agama adalah potensi dan kekuatan bukan penghambat pembangunan atau kemajuan. Silaturahmi dengan berbagai kelompok keumatan menjadi agenda penting dari gerakan.


UU Anti Islamofobia mendesak untuk segera diterbitkan agar umat Islam lebih terjamin dalam menjalankan kegiatan keagamaannya serta terlindungi dari serangan dan gangguan berbagai pihak yang ingin merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Umat Islam adalah umat yang taat hukum, oleh karena itu aspirasi keumatan harus terwadahi dalam peraturan perundang-undangan.


Gerakan Anti Islamofobia berbasis Resolusi PBB karenanya bernuansa global. Aliansi dengan gerakan serupa di berbagai negara patut dibangun. Tujuannya agar umat Islam dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Saatnya umat bergerak lebih cepat.


Gerakan ini bertujuan untuk mempersatukan umat sekaligus menangkal perpecahan akibat adu domba dan fitnah dari kelompok yang benci atau takut berlebihan kepada Islam.


Deklarasinya di Masjid Agung Al Azhar, bertempat di Ruang Buya Hamka. Mengingatkan spirit Buya Hamka yang gigih menegakkan kebenaran dan keadilan. Membela agama Islam melalui da’wah.


ini adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar. Kereta sudah mulai bergerak dan berjalan. Yang mau ikut ayo naik, yang tidak jangan menghalangi. Tetapi jika memaksa untuk menghalangi, apa boleh buat tabrak saja. Kereta mulai bergerak dan berjalan. Tidak bisa berhenti lagi.


Lainnya:

JSIT Pentingnya Kontribusi dan Kolaborasi Bagi Kemajuan Negeri


Silakan Klik 

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda




Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: LAWAN ISLAMOFOBIA Tokoh Umat Deklarasikan GNAI . All Rights Reserved