Selasa, 28 Juni 2022

Home » » Turki Ingin Berlakukan Kembali Hukum Mati Pelaku Penyebab Kebakaran Hutan

Turki Ingin Berlakukan Kembali Hukum Mati Pelaku Penyebab Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan di Turki | AFP ILYAS AKENGIN
Setelah dugaan kebakaran disengaja itu, Erdogan berpendapat keadilan yang lebih keras diperlukan

Mafaza-Online | Turki akan mempertimbangkan kembali hukuman mati usai Presiden Recep Tayyip Erdogan membahas hukuman eksekusi yang berkaitan dengan penyebab kebakaran hutan dan menghanguskan 4.500 hektar.


Pekan lalu, Erdogan mengunjungi lokasi kebakaran, hutan pantai Aegan. Setelahnya, ia menekankan hukuman terkait kebakaran hutan harus berefek jera.


"[Hukuman harus] menekan, sepertinya hukuman mati lebih pantas," kata Erdogan dikutip Reuters.


Di awal-awal pemerintahan Erdogan sekitar 2004, hukuman mati dicabut dari konstitusi. Namun, setelah dugaan kebakaran disengaja itu, ia mengatakan keadilan yang lebih keras diperlukan.






Menanggapi komentar Erdogan, Menteri Keadilan Turki, Bekir Bozdag, mengatakan pernyataan tersebut merupakan instruksi baginya.


"Kami sudah memulai pekerjaan itu sebagai kementerian," ujar Bozdag.


Ia mengatakan hukuman saat ini untuk kebakaran hutan yakni 10 tahun penjara. Kemudian hukuman kemungkinan menjadi seumur hidup jika tindakannya bagian dari kejahatan terorganisir.


Kebakaran besar pertama musim panas di Turki terjadi pada Selasa (21/6) lalu. Insiden ini memunculkan tragedi kebakaran terburuk yang menghancurkan 140.000 hektar pedesaan pada 2021 lalu.


Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, mengatakan, tersangka yang ditahan telah mengaku membakar hutan karena frustrasi imbas masalah keluarga.


Sementara itu, pejabat setempat mengatakan, pihak berwenang tak punya peralatan dan personel yang diperlukan untuk kebakaran musim panas berikut.


Pada hari Jumat, Menteri Kehutanan Vahit Kirisci mengatakan 88 persen kebakaran hutan di Turki disebabkan ulah manusia.


Alasan Mengapa Indonesia Perlu Menolak Timnas Israel


Silakan Klik 

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda


Share this article :

Posting Komentar