JATMAN DKI Saat Gelar Doa untuk Negeri |
MafazaOnline | Nahdlatul Ulama memiliki banyak badan otonom, diantaranya: JATMAN, singkatan dari Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah. Badan otonom ini beranggotakan tarekat-tarekat muktabarah di Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada Juli 1979 M bertepatan dengan Rajab 1399 H. Secara harfiah, Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah berarti perkumpulan para pengamal tarekat muktabarah NU. Cikal bakal organisasi dibentuk di Jombang dengan nama Tarekat Nahdlatul Ulama yang diprakarsai oleh KH Muhammad Baidlowi, pemimpin NU di Jombang.
Pendirian Tarekat Nahdlatul Ulama ditandatangani Muhammad Baidlowi, Najib Wahab, dan Khatib. Organisasi ini kemudian dibawa ke Muktamar ke-26 NU di Semarang pada 1979.
Di Muktamar itu, para sesepuh tarekat seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, KH Adlan Ali mengajukan usul pada sidang pleno Syuriyah PBNU agar jam’iyah tarekat tetap satu langkah dan satu posisi dengan Ahlussunnah wal Jama’ah.
Kemudian, lahirlah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah melalui Surat Keputusan PBNU nomor 137/Syur.PB/V/1980.
Sebelumnya, pada tahun 1957 M (Rajab 1399 H), para kiai NU telah mendirikan Jam’iyah Ahli Thariqah AI-Muktabarah yang bertujuan memayungi semua tarekat yang digolongkan sebagai tarekat muktabarah. Pendirian organisasi baru dengan menambahkan kata ”an-Nahdliyah” tersebut disertai dua alasan.
Pertama, para pengamalnya selalu tergerak untuk melaksanakan ibadah dan dzikir kepada Allah SWT dengan mengikuti haluan Ahlussunnah wal Jamaah dan mazhab empat, mengamalkan ajaran tasawuf dari para ulama salafush shalih, serta berperan aktif dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, kata "an-Nahdliyah” juga dimaksudkan untuk membedakan diri dengan organisasi serupa yang bukan nahdliyah, artinya yang bukan termasuk dalam badan otonom NU.
Tujuan organisasi ini adalah: mengusahakan berlakunya syariat Islam lahir dan batin dengan berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah yang berpegang kepada salah satu mazhab empat; mempergiat dan meningkatkan amal saleh lahir dan batin menurut ajaran ulama shalihin dengan suatu janji setia (bai’ah shalihah); menyelenggarakan pengajian (khususi) dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat (ulumun nafi’ah).
Dalam hal struktur, organisasi ini mempunyai kepengurusan di tingkat pusat (yang bernama Idaroh Aliyah), provinsi (Idaroh Wustho), kabupaten atau kota (Idaroh Syu’biyah), kecamatan (Idaroh Ghusniyah), dan di tingkat desa atau kelurahan (Idaroh Syafiyah).
Silakan Klik
Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar