Rabu, 06 September 2017

Home » » Ketua Komisi 1 DPR RI: Seret semua pembantai Muslim Rohingya, Biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional!!!

Ketua Komisi 1 DPR RI: Seret semua pembantai Muslim Rohingya, Biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional!!!

   Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya

Ketua Komis 1 DPR RI Dr Abdul Kharis
Mafaza-Online | Ketua Komis 1 DPR RI Dr Abdul Kharis mengungkapkan, beberapa hari ini tensi meningkat, ribuan warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Pertempuran terbaru militer Myanmar dengan warga menewaskan ratusan korban jiwa. Menurutnya harus ada investigasi kritis pembantaian sistematis/genosida pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya sebagaimana diduga oleh PBB, termasuk ragam pemerkosaan wanita Rohingya yang sedang hamil. Serta pembiaran 80 ribu lebih anak-anak yang menderita kelaparan di daerah termiskin Myanmar tersebut.

 "Krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN, saya minta seret semua pembantai Muslim Rohingya, Biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional!!!, hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," tegas Kharis.

Yang memprihatinkan, Kharis melihat, respon dari negara-negara tetangga, termasuk negara-negara ASEAN maupun negara-negara mayoritas Muslim. Tentunya, jangan sampai seperti sedang melakukan “pingpong maritim” dengan tujuan mencegah para pengungsi mendarat dan didorong ke negara lain.

"Kita mengapresiasi para nelayan Aceh yang kerap memandu para pengungsi ke pantai. Begitupula lembaga-lembaga kemanusiaan yang merespon peristiwa ini dengan cepat. Sebagian bahkan sudah terlibat dalam membantu pengungsi Rohingya jauh sebelum peristiwa terakhir ini," terang Kharis.

Para “manusia perahu” Rohingya ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Gelombang eksodus yang terbaru dimulai sejak Mei 2012, sejak meletusnya konflik di wilayah Rakhine atau Arakan yang menjadikan kelompok minoritas Rohingya sebagai sasaran kekerasan.

Menurut laporan dari Human Rights Watch, aparat pemerintah Myanmar yang seharusnya memulihkan keadaan justru ikut terlibat dalam konflik tersebut (Human Rights Watch, 2012).

Persekusi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar telah dimulai sejak lama. Tahun 1950-an sampai 1960-an, etnis Rohingya diakui sebagai bagian dari Myanmar. Pada tahun 1970-an pemerintah melakukan berbagai operasi militer dan berbagai mekanisme diskriminatif untuk membatasi mobilitas dan pertumbuhan orang-orang Rohingya. 

Akan tetapi, pada tahun 1982 rezim militer mengeluarkan orang-orang Rohingya dari kategori warga negara. Sejak saat itu, represi yang dilakukan oleh negara semakin keras.

Hanya dengan melihat keberanian mereka mengambil risiko untuk terombang ambing tanpa nasib yang jelas di laut, kita seharusnya dapat memahami betapa mengerikannya penindasan yang mereka alami di Myanmar. Gelombang kekerasan terhadap orang-orang Rohingya yang terakhir ini telah memperlihatkan keterlibatan komunitas Buddha di Rakhine. 

Konflik yang sebelum ini bersifat ‘vertikal’ antara negara/rezim militer versus masyarakat berubah menjadi konflik ‘horizontal’ antara masyarakat Muslim Rohingya versus masyarakat Buddha Rakhine yang lebih kompleks.

Kharis mempertanyakan kenapa Aung San Suu Kyi, sang peraih Nobel Perdamaian, diam? Apakah beliau takut kehilangan banyak suara dalam Pemilihan Umum atau sesungguhnya kelompok “pro-demokrasi” Myanmar pun punya kecenderungan rasis?

"Kita harus mengetuk hati Negara-negara dunia, karena telah terbuka krisis memperlihatkan rombongan manusia yang kurus kering dan penuh luka berdempetan di kapal-kapal yang dapat karam sewaktu-waktu. Rombongan pengungsi Rohingya tidak boleh diidentifikasi sebagai beban dan ancaman" jelas Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya. 

"Namun, hal ini harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya ini, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar," himbau Kharis.

Karena itu, masih kata Kharis, dalam jangka menengah dan panjang, termasuk negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia, harus memulai upaya diplomasi untuk mengakhiri persekusi terhadap komunitas Rohingya di Myanmar. Harus ada upaya diplomatis untuk membuat pemerintah Myanmar merasa bahwa keuntungan melanjutkan persekusi jauh lebih kecil dari biaya yang harus ditanggung oleh pemerintahnya jika terus melanjutkannya. Tentu saja, hal ini merupakan ujian bagi ASEAN yang terkenal dengan norma “non-interference”-nya. 

"Stop segera kejahatan kemanusiaan, apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?" tanya Kharis menutup keterangan tertulisnya kepada media.
Pembaca Mafaza-Online Peduli
Pembaca yang terdorong ingin membantu kesulitan yang masyarakat Rohingya, bisa mengirimkan sumbangannya melalui Bank BCA 412 11 81 643.
Mari kita sama-sama bersinergi mengatasai persoalan ini.
Laporan akan dicantumkan di Mafaza-Online
Konfirmasi 0857 6749 8055


Artikel lainnya:

Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda
 

Share this article :

Posting Komentar