Jumat, 04 Agustus 2017

Home » » Kaget Kemaluannya Diisap Saat Tidur, Pria Ini Habisi Temannya Pakai Cobek

Kaget Kemaluannya Diisap Saat Tidur, Pria Ini Habisi Temannya Pakai Cobek

  
M Nasir (42), Nasir yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan ini duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Kamis (3/8/2017).
Mafaza
-Online |
M Nasir (42) menjadi terdakwa kasus pembunuhan ini duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (3/8/2017).

Jaksa Qori Mustikawati mendakwa Nasir dengan dua pasal. Yaitu pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Di dalam dakwaan ini, terungkap penyebab pembunuhan.

Pembunuhan dilatarbelakangi masalah seksual.

Nasir tidak terima kemaluannya dihisap korban bernama Bambang Irawan sehingga berujung pada kematian Bambang.

Peristiwa ini terjadi pada 26 November 2014 silam.

Awalnya Nasir main ke warung Bambang yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Panjang.

Nasir mampir ke warung teman sekolahnya semasa SMP itu untuk numpang istirahat.

Maklum, dia baru datang dari Bogor hendak menemui temannya.

Setelah tidur beberapa  jam, Nasir pamit pergi ke tempat temannya yang lain untuk  mengantar contoh  buah yang dibawa dari Bogor.

Nasir datang kembali  ke warung Bambang meminta izin  untuk tidur.

Saat tidur, Nasir merasa ada sesuatu yang bergerak di selangkangannya.

"Nasir terbangun dan kaget melihat korban sedang mengisap kemaluannya," kata Qori.

Nasir menendang Bambang hingga terpental.

Bambang mengejar Nasir  yang hendak keluar dari  dalam warung.

Bambang berhasil memeluk Nasir.

Nasir berontak.

Nasir melihat cobek batu.

Diambilnya cobek itu lalu dihantam ke kepala Bambang.

Bambang tersungkur.

Nasir yang kadung emosi, kembali memukul rahang korban menggunakan cobek tersebut hingga akhirnya Bambang tewas.

Melihat Bambang sudah tak bergerak, Nasir melarikan diri.

Artikel lainnya:

Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda
 

Share this article :

Posting Komentar