Jumat, 03 Februari 2017

Home » » Sudah Tidak ada Pertanyaan, Jangan Dipaksakan Bertanya

Sudah Tidak ada Pertanyaan, Jangan Dipaksakan Bertanya

Pemeriksaan saksi Kiai Ma’ruf kurang lebih 7 jam, merupakan kesaksian yang paling terlama sepanjang sapanjang perkara ini digelar

  
KH Maruf Amin | Tarbawia.com
Mafaza-Online | KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi pertama pada persidangan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pantauan, kesaksian KH Ma'ruf merupakan kesaksian yang paling terlama sepanjang sapanjang perkara ini digelar.

"Kiai Ma'ruf paling terlama, tapi hampir seluruh pertanyaan tidak ada materi perkara," kata Nasrulloh Nasution.

Menurut Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI ini, terlalu banyak hal-hal yang memojokan saksi. "Kiai sudah menerangkan bahwa MUI berdiri sendiri, tidak berafiliasi dengan partai apapun," jelas Nasrulloh.

Disamping itu, menurut Nasrulloh, para penasihat hukum Ahok sudah berlaku kurang ajar dengan mengancam Kiai Ma'ruf. Padahal katanya, Kiai Ma'ruf sudah menerangkan dengan sesungguhnya, tapi penasihat hukum Ahok masih mengejar dan ingin sesuai dengan keinginannya.

"Sampai-sampai mengancam Kiai dengan ancaman memberikan keterangan palsu."

Tindakan Penasihat Hukum Terdakwa, bahkan beberapa kali diingatkan untuk tidak memaksakan jawaban yang sesuai dengan keinginanya dan beberapa kali juga ditegur apabila memang sudah tidak ada pertanyaan jangan dipaksakan untuk bertanya.

Nasrul menilai sebenarnya tidak perlu lama dalam pemeriksaan apabila semua pihak konsisten dan fokus pada terbitnya sikap dan pandangan keagamaan oleh MUI bahkan ada kesan dibuat lama sehingga beliau lelah.

Alhamdulillah KH Maruf konsisten dan tetap fokus atas setiap pertanyaan yang ditanyakan. Perlu diketahui pemeriksaan saksi Kiai Ma’ruf kurang lebih 7 jam. (HK).


Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda


Sebelumnya:

Share this article :

Posting Komentar