Presiden Amerika Serikat Donald Trump |
Mafaza-Online | Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirim surat peringatan kepada otoritas Palestina karena membawa kasus permukiman Israhell ke pengadilan internasional, seperti dilansir Haaretz, Rabu (1/2).
Pemerintahan Trump mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum, seperti menghentikan bantuan, menutup kantor sektariat PLO di Washington dan langkah-langkah lain yang dapat merugikan Palestina.
Pemerintahan Trump mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum, seperti menghentikan bantuan, menutup kantor sektariat PLO di Washington dan langkah-langkah lain yang dapat merugikan Palestina.
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan
Anda
Sebelumnya:
Posting Komentar