Menurut pria yang religius ini persamaan matematika dalam bentuk diferensial mampu memecahkan rumus Helmholtz, hal itu adalah pengubahan persamaan yang menjadi persamaan linear aljabar biasa
Mafaza-Online | Persamaan Helmholtz yang menjadi misteri selama puluhan tahun akhirnya dipecahkan oleh orang Indonesia, Yogi Ahmad Erlangga, berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Pria lulusan Delft University of Technology (TU DELFT), Belanda. Gelar master dan doktor didapatkannya di bidang matematika terapan dari universitas yang sama. Pak Yogi yang sempat mengikuti program post-doctoral di Jerman tercatat pernah mejadi asisten profesor bidang matematika di Universitas Alfaisal, Arab Saudi.
Minat penelitiannya meliputi Aljabar dan Matriks Analisis, metode numerik untuk persamaan diferensial parsial (PDEs), aljabar linear numerik, metode iteratif untuk skala besar linear/non sistem linear, PDE-kendala optimasi, dengan aplikasi dalam dinamika fluida, dan propagasi gelombang dan seismik eksplorasi/ pencitraan. Beliau juga tertarik dalam desain pesawat dan terlibat dalam desain kendaraan udara tak berawak yang panjang dan tinggi serta berdaya tahan.
Rumus Helmholtz untuk Aplikasi Engineering yang berhasil dipecahkan Yogi Ahmad Erlangga |
Selama berpuluh - puluh tahun beberapa ilmuwan dari belahan dunia belum mampu memecahkan persamaan misterius namun berkat ketekunan serta keteguhan sang pemenang penghargaan VNO-NCW Scholarship dari Dutch Chamber of Commerce ini maka kini persamaan yang bisa diaplikasikan dibeberapa ranah engineering ini sudah bisa diaplikasikan.
Yogi Ahmad Erlangga Dalam penghargaan Bakrie Award |
Dia ingin temuan ini dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh dunia karena menurutnya itu hak manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Menurut pandangan jeniusnya hak tersebut bisa dijamin jika ilmu dimiliki publik dan bersifat open source.
Sumber : Persatuan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda)
Sumber Gambar Utama : Eru Gunawan (dokumentasi_fins)
(editor yf/gnfi)
Sebelumnya:
Posting Komentar