Rabu, 22 Juni 2016

Home » » RSI Purwokerto Didirikan Jadi Amal Usaha Muhammadiyah

RSI Purwokerto Didirikan Jadi Amal Usaha Muhammadiyah

Akuisisi RSIP ini, bukan oleh UMP, tetapi oleh Muhammadiyah

  
Mafaza
-Online |
Pengurus Daerah Muhamadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas, menyatakan tetap berpegang pada dokumen, pendirian yayasan RSI  dan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari amal usaha organisasi tersebut.

Pendiriannya juga berdasarkan mandat dan amanat dari pengurus pusat Muhammadiyah. “Negara kita negara hukum, mengatakan bahwa RSI Purwokerto bukan milik Muhammadiyah, menggelar aksi unjuk rasa, silahkan saja. Namun demikian Muhammadiyah memiliki dokumen terkait pendirian RSI Purwokerto,” jelas Ketua PDM Banyumas, Ibnu Hasan, kemarin.

Yayasan, menurutnya didirikan pada 1983 lalu, adapun operasional RSI Purwokerto, berdasarkan dokumen yang dimiliki Muhammadiyah mulai dilakukan pada tahun 1985/1986.

Ibnu juga menyampaikan, mandat dan amanat dari organisasi dengan dikeluarkan Surat Keputusan No A-1/002/1983 tanggal 23 Februari 1983. “RSIP dan yayasan didirikan sebagai salah satu kegiatan amal usaha Muhammadiyah. Bukti-bukti ada dan tidak hanya dari pengurus daerah saja, tapi juga diperkuat dengan SK dari pengurus pusat,” katanya.

Diceritakan, saat itu, PDM yang masih disebut Pimpinan Muhammadiyah Daerah (PMD) Banyumas, membentuk badan pendiri yang beranggotakan lima orang dari unsur Muhammadiyah. Mereka adalah H AK Anshori, Drs Djarwoto Aminoto, KH Syamsuri Ridwan, Moch Soekardi dan Moch Muflich.

“Ini diperkuat dengan SK dari PP Muhammadiyah No 06/PP/1985 tertanggal 25 Maret 1985. SK ini sekaliaigus menegaskan Yayasan RSIP dengan badan hukum yang berafiliasi kepada Muhammadiyah,” katanya.

Selanjutnya, pada tahun 1986, terjadi perubahan susunan badan pendiri. Berdasarkan berbagai pertimbangan organisasi, ada beberapa personil yang terpaksa digantikan karena perannya lebih dibutuhkan di badan amal usaha lain dibawah Muhammadiyah.

“Untuk mendirikan yayasan yang akan membangun Rumah Sakit, itu harus ada pembentukan badan pendiri terlebih dahulu. Jadi tidak bisa dibantah bahwa RSIP itu sejak awal memang diniatkan dibangun oleh unsur Muhammadiyah untuk kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Ibnu menegaskan, RSIP tersebut direncanakan sebagai rumah sakit pendidikan yang harapannya akan mendukung kebutuhan unit amal usaha lain, yakni Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Dia meluruskan bahwa akuisisi RSIP ini, bukan oleh UMP, tetapi oleh Muhammadiyah.

SANGPENCERAH.COM




Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda
Share this article :

Posting Komentar