Jumat, 03 Juni 2016

Home » » Kaum Ibu Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Fraksi PKS

Kaum Ibu Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Fraksi PKS



Ibu-ibu yang bersilaturahim tersebut berasal dari beragam aliansi masyarakat, seperti AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Persatuan Umat Islam (PUI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Al-Irsyad, Al-Ishlah, dan sebagainya

  
Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa
Mafaza
-Online |
Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI menerima silaturahim dari kaum ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka mengkritisi tentang draf dan Naskah Akademik dari RUU tersebut yang diterima langsung oleh Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa.

Ibu-ibu yang bersilaturahim tersebut berasal dari beragam aliansi masyarakat, seperti AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Persatuan Umat Islam (PUI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Al-Irsyad, Al-Ishlah, dan sebagainya.

“Ada dasar-dasar filosofis dari RUU ini yang harus dikaji ulang kembali agar euforia dari persoalan yang marak belakangan ini, solusinya bukan sekadar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Apakah Komnas Perempuan yang inisiasikan hal ini serius menyelesaikan persoalan kita? Ini yang harus menjadi catatan kita,” jelas Karti dari AILA kepada Fraksi PKS.

Selain itu Karti menambahkan pihaknya menegaskan kekhawatiran akan adanya RUU tersebut bukan berarti menandakan ketidakpekaan dari kaum perempuan. Justru, dirinya khawatir jika ada penumpang gelap (free rider) yang disisipkan dalam menghadirkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan kekerasan seksual.

"Kekerasan bisa menimpa siapa saja”
“Karena dalam Naskah Akademik, seluruh data yang akan diangkat adalah kekerasan yang dialami perempuan. Sekali lagi, kekerasan bisa menimpa siapa saja, baik lelaki atau perempuan. Data kami bahkan menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak lelaki jauh lebih banyak terhadap anak perempuan. Jadi, ini bukan sekadar perempuan atau lelaki. Karena kekerasan bisa menimpa siapa saja,” jelas Karti.

Menanggapi itu, Ledia Hanifa meyakinkan bahwa proses penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih sangat panjang. Meskipun sudah di Badan Legislasi (baleg) secara pleno sudah disepakati, tapi harus menunggu proses berikunya, seperti pembahasan di Sidang Paripurna, Komisi, dan sebagainya.

“Justru ini adalah kesempatan kami sangat berterima kasih kepada ibu-ibu yang sudah memberikan catatan sejak awal hal-hal yang harus diperhatikan dari RUU tersebut. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan hal ini. Masukan dan pengawasan dari masyarakat pada umumnya, sangat kami butuhkan untuk menyuarakan ke publik,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Diketahui, selain menerima aspirasi dari para ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Fraksi PKS DPR RI hari ini, juga menerima aspirasi dari warga Green Pramuka City (GPC) yang mengadu tentang persoalan sertifikat yang hingga kini belum diberikan oleh pihak pengembang dan pengelola.



Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda

Share this article :

Posting Komentar