Kamis, 11 September 2014

Home » » Ketua PBNU: Pemilihan Lewat DPRD Sesuai Hasil Munas

Ketua PBNU: Pemilihan Lewat DPRD Sesuai Hasil Munas

Berdasarkan pengalaman selama ini, pemilihan kepala daerah secara langsung menimbulkan ekses yang merugikan, antara lain rawan terjadi konflik horisontal dan marak politik uang


  
Mafaza-Online.Com | JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj  menyebutkan, sesuai hasil musyawarah nasional dan konferensi besar NU di Cirebon pada September 2012, lalu NU setuju bila pilkada dikembalikan ke DPRD.

"Munas NU di Cirebon merumuskan Pilkada gubernur, bupati dan walikota kemmbbali ke DPRD. Bukan hanya setuju, tapi itu keputusan Munas tiga tahun lalu yang dihadiri Presiden SBY," kata Aqil kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014).

Menurut Said Aqil, berdasarkan pengalaman selama ini, pemilihan kepala daerah secara langsung menimbulkan ekses yang merugikan, antara lain rawan terjadi konflik horisontal dan marak politik uang.

"Karena ini cost sosialnya berat sekali, pada pemilihan langsung kiai pecah, gara-gara pilkada langsung, pemuda pecah, tokoh masyarakat juga. Terbagi dua, blm lagi kepentingan uangnya," kata Aqil.
Lebih lanjut soal kemungkinan menutup potensi calon baru yang berbakat jadi pemimpin, menurutnya semua sudah diatur alam.

"Alam juga menseleksi, masyarakat sudah maju. Kalau memantau money politik tinggal panggil KPK saja," lanjutnya.

TRIBUNNEWS.COM | WAHYU AJI



 


Share this article :

Posting Komentar