Senin, 15 September 2014

Home » » Gus Bombong, Anggota DPRD Sragen Termuda Tolak Nikmati Gajinya

Gus Bombong, Anggota DPRD Sragen Termuda Tolak Nikmati Gajinya

Selama jadi caleg, Bombong mempunyai visi misi yang sederhana, yakni menjadikan Sragen lebih baik dan benar. Walau demikian, dirinya akui masih bingung duduk sebagai wakil rakyat


  
Mafaza-Online.Com | SRAGEN - Bombong Lukito Samudro berhasil lolos sebagai anggota DPRD Sragen periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di usia 22 tahun. Dia mengaku tak pernah mengeluarkan uang sepeser pun selama Pileg 2014 digelar.

Pemuda yang akrab disapa Gus Bombong ini awalnya kaget ketika didaftarkan menjadi caleg DPRD oleh santri Ponpes Nurul Huda Sragen, Jawa Tengah. Meski begitu, dirinya tetap siap menjalankan amanah tersebut.

Dengan semangat mudanya, pria kelahiran Sragen, 28 Maret 1992 ini bertekad akan mengembalikan gajinya sebagai anggota DPRD kepada rakyat. Sebab, dirinya merasa diusung oleh rakyat.

"Bukannya nggak mau terima gaji, saya terima gajinya, terus saya kasih ke rakyat. Biasanya untuk membenahi langgar atau musala dan jalan. Ya untuk silahturahmi dan sosial pokoknya," kata Bombong kepada merdeka.com, Ahad (14/9) malam.

Menurut Bombong, gaji yang diterima sebagai anggota DPRD hampir Rp 10 juta. "Kurang lebih itu Rp 9.916.000 (sembilan juta sembilan ratus enam belas ribu), itu sudah termasuk dipotong partai," ujarnya.

Bombong menjelaskan, selama jadi caleg, dirinya mempunyai visi misi yang sederhana, yakni menjadikan Sragen lebih baik dan benar. Walau demikian, dirinya akui masih bingung duduk sebagai wakil rakyat.

"Saya kan belum tahu yang sepenuhnya, sambil jalan dan belajar. Saya juga masih kecil," ujarnya.
Meski masih meraba-raba sebagai anggota DPRD, Bombong sesumbar akan membenahi jalanan Sragen yang rusak. Terutama jalan yang menghubungkan antar desa.

"Jalan-jalan (di Sragen) pada rusak. Baru saja saya ngaspal jalan hampir 1 kilometer di Desa Gamping," ucapnya.

MERDEKA.COM



Silakan klik: 
 

Share this article :

Posting Komentar