Guntur Bumi mengakui bahwa dalam pengobatan yang dilakukan, ia melakukan praktik di ruang gelap
Mafaza-Online.Com | SILATURAHIM - Dalam persidangan perdana kasus dugaan penipuan Guntur Bumi, agenda yang dibahas adalah pembacaan surat dakwaan JPU. Pelapor Irfangi menghadirkan saksi untuk menguatkan dakwaan.
Ibu Sukasmi yang merupakan istri Irfangi mengungkap sejumlah fakta. Mulai dari jumlah uang yang dibayarkan suaminya kepada Ustaz tersebut hingga proses pengobatan yang melibatkan pocong.
"Saya bayar awal Rp 500 Ribu, habisnya Rp 76,2 juta," ungkapnya.
Setelah diobati Sukasmi mengaku mendapat air untuk menyembuhkan penyakitnya. Ia menceritakan secara detail tentang proses yang diikuti bersama 5 anggota keluarganya.
"UGB nyetrum, lampunya dimatiin, saya dipegang kepala. Keluar belatung, ada kecoanya juga, pasir-pasir, ada pocong-pocongan juga dalemnya. Beling-beling itu ditemukan di rumah saya," ungkapnya.
Irfangi beberapa kali melakukan transfer kepada Guntur Bumi. Uang puluhan juta tersebut dikirim melalui rekening BCA. Di tempat yang sama Guntur Bumi mengakui bahwa dalam pengobatan yang dilakukan, ia melakukan praktik di ruang gelap.
"Mengobati dengan baca salawat, dipegang tangan, dan disetrum. Pas datang terang, dalam pengobatan gelap," tandasnya.
KAPANLAGI.COM
Silakan klik:
Posting Komentar