Jumat, 09 Mei 2014

Home » » Surahman : Saya Prihatin dengan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak-Anak

Surahman : Saya Prihatin dengan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak-Anak

Pedofilia Adalah Tragedi Nasional Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak Indonesia


 
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Sejak media massa santer mengabarkan kisah tragis dan miris anak-anak Indonesia yang menjadi korban pedofilia di Jakarta International School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, bermunculanlah kasus serupa yang di alami anak-anak. Seperti kasus yang baru saja terungkap pada Selasa (6/5) kemarin, yang dialami sekitar 89 anak. Tersangka pelaku berinisial AS alias Emon, yang terjadi di daerah Sukabumi Kota.

Catatan KPAI menunjukkan, jumlah kejahatan seksual terhadap anak, pada 2012 ada 463 kasus. Tahun berikutnya, yakni pada 2013 mengalami kenaikan 30 persen. Angka tren kekerasan seksual terhadap anak yang mencemaskan. Data KPAI untuk kasus di Jakarta pada kurun Januri-April 2014 saja telah tercatat ada 12 sekolah menjadi lokasi kejahatan seksual yang berlangsung, Jumlah total yang diperkarakan ada 85 kasus! Angka sangat fantastis.

Kasus ini tak ayal mengundang keprihatinan yang sangat mendalam dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Salah satunya dari anggota Komisi X DPR RI, yang sekaligus sebagai Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat. Ketika di hubungi di sela-sela kegiatannya di gedung DPR RI, kemarin kamis (7/5), mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam akan maraknya kasus kekerasan seksual yang di alami oleh anak-anak di Indonesia.


”Saya sangat prihatin, pedofilia adalah tragedi nasional kekerasan seksual pada anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

Ada masalah besar menyangkut sosial, psikologis, moral yang terkadung di dalamnya. Masalah yang harus segera dicari solusi sebelum menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Menurutnya Permasalahan kejahatan terhadap anak seperti pembunuhan, pelecehan, perkosaan sangat serius. Karena kecuali dampak fisik, dampak psikologis trauma terhadap si korban sangat hebat, diderita sepanjang hidupnya. 

“Kejahatan terhadap anak ini tergolong kejahatan luar biasa, dan harus dikenai sanksi hukuman maksimal bagi para pelakunya, perlu dibuat hukuman alternatif misalnya dengan pengkebirian kepada si pelaku dan yang paling tinggi adalah hukuman mati,” ungkap Surahman.

Surahman melanjutkan perlu kesadaran dan masyarakat wajib digugah akan bahayanya kejahatan anak tersebut. Yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan agama sejak dini, perlu di tanamkan soal wajibnya menutup aurat kepada anak-anak, masyarakat harus di fahamkan tentang dosa besar perilaku kaum Luth. Mengkampanyekan bahwa selain kasus-kasus seperti korupsi, terorisme, narkotika, perlu menjadi perhatian pula soal kejahatan terhadap anak.

“Informasi melalui jurnalisme media massa maupun blog layak untuk dijadikan perhatian serius, yang mampu mengkampanyekan, mengawal, menginformasikan segala hal berkaitan tentang kekerasan seksual yang dialami anak-anak,” tutup Surahman

Anak adalah aset bangsa yang nantinya akan menjadi pewaris dan penerus keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Jika generasi ini tak dapat diselamatkan, bagaimana dengan nasib bangsa ini kelak.




Silakan diklik:

Rumah Dijual di Alamanda Regency Bekasi
Share this article :

Posting Komentar