Berdasar SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, PKS mendapat 40 kursi di 17 provinsi
Mafaza-Online.Com | JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memperoleh 8.480.204 (6,79 persen) suara pada Pemilu 2014. Berdasar SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, PKS mendapat kursi sebanyak 40 kursi di 17 provinsi.
Penghitungan kursi resmi oleh KPU dimulai, 14 Mei hingga 17 Mei 2014. “Untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dilakukan hari Rabu. Karena untuk menghitung kursi, berdasar perolehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei,” ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.
Berikut daftar 40 orang caleg PKS yang lolos ke Senayan, Jakarta:
M Nasir Jamil (Aceh), Tifatul Sembiring (Sumut), Iskan Q Lubis (Sumut), Ansory Siregar (Sumut), Chairul Anwar (Riau), Hermanto (Sumbar), Refrizal (Sumbar), Mustafa Kamal (Sumsel), M Iqbal Romzi (Sumsel), Almuzammil Yusuf (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Hidayat Nur Wahid (DKI), Adang Darajatun (DKI), Ahmad Zainuddin (DKI).
Zulkiflimansyah (Banten) Jazuli Juwaini (Banten), Ledia Hanifa (Jabar), Ma’mur Hasanudin (Jabar), Ecky A Muharram (Jabar), Yudi Widiana Adia (Jabar), Soenmandjaja Rukmandis (Jabar), Mahfudz Abdurrahman (Jabar), Sa’aduddin (Jabar), Mahfudz Sidiq (Jabar), Nurhasan Zaidi (Jabar), Surahman Hidayat (Jabar), M Sohibul Iman (Jabar).
Gamari (Jateng), Abdul Kharis (Jateng), Hamid Nur Yasin (Jateng), Fikri Faqih (Jateng), Sigit Sosiantomo (Jatim), Rofi’ Munawar (Jatim), Sukamta (Jogya), Fahri Hamzah (NTB), Aboebakar Al-Habsyi (Kalsel), Hadi Mulyadi (Kaltim), Tamsil Linrung (Sulsel), Akmal Pasludin (Sulsel), Yudi K (Papua).
Posting Komentar