Jumat, 25 April 2014

Home » » Islah PPP: Suryadharma Ali Menangis dan Minta Maaf

Islah PPP: Suryadharma Ali Menangis dan Minta Maaf

PPP sepakat kembali ke nol, masa lalu selesai, karenanya kedepan bergandengan tangan, melangkahkan kaki tegak ikut menata negara




Suryadharma hadiri Mukernas|(FOTO: Merdeka.com/Sholeh)
Mafaza-Online.Com | BOGOR – Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali tampak menangis saat jumpa pers usai Mukernas PPP di Hotel Seruni, Bogor, Kamis (24/4). Dia minta maaf atas kisruh PPP.

Di acara resmi PPP ini, Suryadharma Ali mengenakan baju batik, bukan jas hijau kebesaran PPP. Dalam jumpa pers dia duduk diapit Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam mimbar untuk jumpa pers juga duduk Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Ketua Dewan Pakar Barlianta Harahap.

Berikut ini pernyataan SDA, kepada pers sebagaimana dikutip Merdeka.com: "Alhamdulillah telah disepakati islah yang telah disampaikan substansinya melalui ketua majelis suriah KH Maimun Zubair. Kita sudah sepakat kembali ke nol, masa lalu selesai, karenanya kedepan akan sepakat untuk bergandengan tangan, melangkahkan kaki tegak ikut menata negara. Karena dengan kebersamaan lah bisa diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang selama beberapa pekan, hari ini ada polemik yang sangat tajam di internal PPP. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Saya minta doa agar PPP bisa mengemban amanat dari muktamar, ulama, tentu sebagai anak bangsa kami mengembannya. Mohon doanya."

Ini 4 Keputusan Mukernas PPP

Berikut hasil Mukernas PPP seperti dibacakan oleh Ketua Panitia Pengarah Lukman Hakim Saifuddin yang juga wakil ketua umum:

1. Menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Suriah DPP PPP KH Maimun Zubair

2. Mengamanatkan kepada majelis musyawarah partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta penjajakan capres dan cawapres

3. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk Rapimnas selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta capres dan cawapres dari PPP

4. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan muktamar yang dipercepat selambat-lambatnya 1 bulan setelah Pilpres 2014




Silakan klik:  






Share this article :

Posting Komentar