Meningkatnya angka kriminalitas usia pelajar karena lemahnya aturan pengawasan di rumah tangga
Mafaza-Online.Com|JAKARTA- Wacana Pemprov DKI memberlakukan jam malam bagi pelajar, mendapat apresiasi dari salah satu anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat.
“Aturan pada dasarnya merupakan kebutuhan, untuk menjaga stabilitas, keamanan, ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk aturan kepada para pelajar,” jelas Surahman.
Surahman memandang aturan jam malam kepada para pelajar harus mendewasakan pelajar. Seyogyanya aturan ini dibuat dengan membangun komunikasi yang baik, antara pelajar, keluarga, pengurus RW, RT sampai kelurahan. Agar aturan yang di buat tidak medapatkan perlawanan dari kalangan pelajar. Karena para pelajar ketika ada di masyarakat.
Maka sesungguhnya mereka adalah bagian dari unsur masyarakat. Maka, penyadaran tentang arti penting menjaga stabilitas keamanan, ketenangan dan kenyamanan sangat perlu di sampaikan kepada para pelajar.
“Saya khawatir jika aturan ini di lakukan dengan tidak melalui proses komunikasi yang baik, yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan, seperti pihak orang tua, Ketua RW, Ketua RT, Kelurahan dan juga pihak Kepolisian, tidak akan berjalan secara wajar, dan efektif, mampu menyelasaikan permasalahan kriminalitas di kalangan pelajar,” tutup Surahman.
MAFAZA-STORE Lengkapi Kebutuhan Anda
Mafaza-Online.Com|JAKARTA- Wacana Pemprov DKI memberlakukan jam malam bagi pelajar, mendapat apresiasi dari salah satu anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat.
“Aturan pada dasarnya merupakan kebutuhan, untuk menjaga stabilitas, keamanan, ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk aturan kepada para pelajar,” jelas Surahman.
Meningkatnya angka kriminalitas usia pelajar belakangan ini, dalam kaca pandang Surahman karena lemahnya aturan pengawasan yang ada di struktur masyarakat yang paling rendah, sekaligus paling strategis yaitu rumah tangga.
Surahman memandang aturan jam malam kepada para pelajar harus mendewasakan pelajar. Seyogyanya aturan ini dibuat dengan membangun komunikasi yang baik, antara pelajar, keluarga, pengurus RW, RT sampai kelurahan. Agar aturan yang di buat tidak medapatkan perlawanan dari kalangan pelajar. Karena para pelajar ketika ada di masyarakat.
Maka sesungguhnya mereka adalah bagian dari unsur masyarakat. Maka, penyadaran tentang arti penting menjaga stabilitas keamanan, ketenangan dan kenyamanan sangat perlu di sampaikan kepada para pelajar.
“Saya khawatir jika aturan ini di lakukan dengan tidak melalui proses komunikasi yang baik, yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan, seperti pihak orang tua, Ketua RW, Ketua RT, Kelurahan dan juga pihak Kepolisian, tidak akan berjalan secara wajar, dan efektif, mampu menyelasaikan permasalahan kriminalitas di kalangan pelajar,” tutup Surahman.
MAFAZA-STORE Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar