Tes keperawanan diperlukan, akibat merajalelanya pergaulan
bebas antarpelajar
Mafaza-Online.Com | JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang akan menggelar tes keperawanan untuk pelajar SMA dan sederajatnya. Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar menilai tes keperawanan itu perlu dilakukan lantaran sudah semakin merajalelanya pergaulan bebas di kalangan pelajar.
"Sewaktu-waktu tes keperawanan diperlukan. Itu tindakan akibat merajalelanya pergaulan bebas antarpelajar," ujar Hasrul di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2013).
Anggota Komisi VIII DPR ini berargumentasi tes keperawanan diperlukan lantaran agama juga sudah menyatakan bahwa keperawanan itu adalah suatu hal yang sakral dan harus dijaga sampai menikah.
"Kalau keperawanannya, tercela, kalau dia belum nikah, yah itu kan sebuah aib. Maka, wajar ada kelompok yang usulkan tes ini," kata Hasrul.
Meski mendukung rencana itu, Hasrul meminta agar Dinas Pendidikan juga bersikap arif dan tidak memublikasikan hasil tesnya. Hasil tes keperawanan hanya cukup diketahui orangtua pelajar.
"Jika hasilnya ternyata dia sudah tidak perawan lagi, hak-hak pendidikannya juga jangan sampai hilang. Tetap boleh sekolah, pelajaran agama diintensifkan," tuturnya.
Perlu Masuk Undang-undang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa untuk masuk sekolah.
Zainal Alim, Sekretaris MUI Pamekasan, kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2013), mengatakan fungsi undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.
"Sewaktu-waktu tes keperawanan diperlukan. Itu tindakan akibat merajalelanya pergaulan bebas antarpelajar," ujar Hasrul di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2013).
Anggota Komisi VIII DPR ini berargumentasi tes keperawanan diperlukan lantaran agama juga sudah menyatakan bahwa keperawanan itu adalah suatu hal yang sakral dan harus dijaga sampai menikah.
"Kalau keperawanannya, tercela, kalau dia belum nikah, yah itu kan sebuah aib. Maka, wajar ada kelompok yang usulkan tes ini," kata Hasrul.
Meski mendukung rencana itu, Hasrul meminta agar Dinas Pendidikan juga bersikap arif dan tidak memublikasikan hasil tesnya. Hasil tes keperawanan hanya cukup diketahui orangtua pelajar.
"Jika hasilnya ternyata dia sudah tidak perawan lagi, hak-hak pendidikannya juga jangan sampai hilang. Tetap boleh sekolah, pelajaran agama diintensifkan," tuturnya.
Perlu Masuk Undang-undang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa untuk masuk sekolah.
Zainal Alim, Sekretaris MUI Pamekasan, kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2013), mengatakan fungsi undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.
"Jika di sekolah ada siswa yang mau naik kelas kemudian tidak perawan karena seks bebas, sekolah merasa tercoreng di tengah-tengah masyarakat karena tidak mampu memperbaiki moral anak didiknya," kata Zainal Alim.
Selain perlunya undang-undang, yang paling penting adalah penekanan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pendidikan agama tidak hanya diajarkan, tetapi harus dipraktikkan. Selama ini, pendidikan agama masih sekadar teori, sedangkan praktiknya masih jauh dari tujuan pendidikan.
"Kalau saya memandang, kenakalan remaja sekarang didominasi oleh pelajar. Ini sebuah tantangan bagi sekolah yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, agen pendidikan," tandasnya.
Tes Keperawanan
Kabar ini memang bermula dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana kebijakan semua siswi sekolah di Prabumulih untuk mengikuti tes keperawanan. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," tandasnya.
Tidak Perawan mau diapain?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Sumatera Selatan menerapkan tes keperawanan bagi pelajar perempuan di kota itu amat kontraproduktif dan tidak bijak.
“Kalau tujuannya untuk perbaikan, supaya anak-anak kita terhindar dari hal-hal negatif, ada cara-cara lain yang lebih mulia,” kata Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta. Jika Dinas Pendidikan Prabumulih berkeras menerapkan kebijakan itu, maka Mendikbud akan memanggil mereka.
Mendikbud mengatakan, pemerintah pusat punya kewenangan untuk mengintervensi kebijakan pemerintah daerah dengan dasar-dasar yang kuat.
“Kabupaten/Kota memang punya kewenangan, tapi dia tidak bisa serta-merta melewati batas dan prinsip-prinsip umum,” kata Nuh.
Nuh menyatakan, apabila sudah ada bukti suatu kebijakan melanggar prinsip-prinsip umum, maka dia selaku Mendikbud akan membuat edaran kepada dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mencari cara lain yang tepat.
Apabila Prabumulih hendak melakukan tes keperawanan, maka Nuh juga meminta mereka menggelar tes keperjakaan. “Apa sih melakukan tes virginitas? Kalau sudah tidak perawan lagi, terus mau diapain? Apa dia tidak boleh sekolah?” kata Mendikbud keras.
Link Terkait:
Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid
Deskripsi
Telah memiliki sertifikat izin edar dari BPOM: POM TR - 113 328 831
Khasiat dan kegunaan:
Secara tradisional digunakan untuk merawat kesehatan organ intim wanita.
Quercus lustanica ekstrak:
Manjakani telah digunakan zaman dahulu dalam pengobatan tradisional untuk mengatasi masalah kewanitaan. Ekstrak manjakani bersifat sebagai antiseptik dimana ia digunakan untuk mencegah infeksi bakteri, ragi, dan jamur. Manjakani kaya dengan tanin, vitamin A, Vitamin C, kalsium, asam garlic, protein & fiber.
Berikut uraian dan beberapa hasil penelitian dari komposisi yang terkandung dalam manjakani:
Kandungan taninnya yang tinggi untuk penyembuhan kerusakan organ bagian luar dan mengencangkan otot vagina, membantu mengembalikan pertumbuhan, kekuatan dan ketahanan jaringan vagina terutama setelah melahirkan.
Sebagai antiseptik alami, dapat membantu mengatasi infeksi akibat bakteri dan jamur yang menyebabkan timbulnya bau tidak sedap dan gatal-gatal pada organ kewanitaan.
sebagai antioksidan, manjakani mengandung Vitamin A dan C yang berfungsi sebagai antioksidan, mampu mengembalikan elastisitas dan kerapatan dinding vagina yang berkurang karena penuaan, dan pengaruh hormon.
Sebagai astringent, yang membantu mengurangi dan membasmi kuman-kuman penyebab keputihan.
Membantu melancarkan proses pembuangan karena kandungan fibernya yang tinggi.
Mengurangi kelebihan mukus / lendir - lendir pada organ kewanitaan.
Mempercantik kulit & membantu masalah kulit seperti jerawat, dll.
Tiap kapsul (500mg) mengandung : quercus lustanica ekstrak 500mg.
Aturan pakai :
Dewasa 2 x 2 kapsul perhari
Diminum 1jam sebelum makan
kemasan isi 50 kapsul
Harga Rp 45.000
*Belum termasuk ongkir
Hubungi: Ayu 0817 017 1967
Produksi : Toga Nusantara
Pusat Herbal Berizin Resmi
Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
dan Label Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Halal Legal Aman dan Berkhasiat
TERJAMIN!
Pusat Herbal Berizin Resmi
Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
dan Label Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Halal Legal Aman dan Berkhasiat
TERJAMIN!
Posting Komentar