Jumat, 12 Juli 2013

Home » » Jadi Saksi Kasus Olga, Jessica Iskandar Dicecar Puluhan Pertanyaan

Jadi Saksi Kasus Olga, Jessica Iskandar Dicecar Puluhan Pertanyaan

Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina

MafazaOnline|JAKARTA-Presenter Jessica Iskandar, Selasa (9/7/2013) mendatangi Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus Olga Syahputra yang dilaporkan seorang dokter bernama Febby Karina, karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Pantauan Tribunnews.com, Jesicca datang menggunakan kaos dan celana serba hitam termasuk juga kaca mata hitam.

"Saya dimintai keterangan atas pelaporan itu, ya sekitar 20-30 pertanyaan," ucap Jessica usai diperiksa.

Kemudian saat ditanya mengenai materi pertanyaan, Jessica enggan menuturkan. Pasalnya menurut Jessica, yang berwenang menjelaskan hal itu ialah yang berwajib.

"Soal materi, bukan saya yang harus kasih tahu. Saya hanya sebagai saksi. Yang jelas semua pertanyaanya normal-normal saya. Tadi ada yang lupa juga, karena kan kejadiannya sudah lama. Jadi ada yang direfresh," tutur Jessica.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, presenter kondang, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh Olga. Peristiwa ini terjadi 23 Mei 2013 di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said Jaksel.

Dalam laporan tersebut diketahui kejadian berawal saat Febby selaku korban atas permintaan kunjungan profesionalnya sebagai dokter. Febby dipanggil oleh saksi bernama Kartika ke TKP untuk melakukan perawatan.

Kemudian Febby ditarik paksa oleh Kartika masuk ke areal set lokasi shooting acara pesbukers. Tiba- tiba Olga dalam acara yang ditayangkan live itu mengatakan bahwa Febbt adalah milik saksi 3 bernama Yudi yang tak lain karyawan ANTV.

Tak hanya itu, Olga juga mengatakan bahwa saksi Yudi telah makan bersama dengan Febby. Lalu Yudi pulang pukul 11 malam karena sedang jalan bareng Febbt. Di sinilah, Febby merasa Olga telah memfitnahnya dengan mengatakan dirinya membuat kacau rumah tangga.

Febby juga sempat menangis di acara live pesbukers tersebut. Apa yang dikatakan Olga tentang dirinya itu, ujar Febbt semuanya tidak benar. Febby pun melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com)



IFTAR Infaq Taawun Ramadhan 1434 H MafazaOnline Peduli 

Bagi Kaum Muslimin dan Muslimat yang ingin mengirimkan dana IFTAR (Infaq Taawun Ramadhan) untuk Berbuka, Sahur dan berbagi bersama saudara-saudara kita di sekitar Gunung Merapi-Merbabu yang rawan pemurtadan, mari bersinergi. Kirim bantuan melalui

Bank Muamalat Norek: 020 896 7284 Bank Syariah Mandiri norek 069 703 1963 BCA norek 412 1181 643 a/n Eman Mulyatman Setelah transfer kirim sms konfirmasi ke 0878 7648 7687 Dengan format: Nama.../Alamat.../Jumlah.../Bank.../Peruntukkan Ramadhan

Maaf kami tidak terkait dengan Ormas atau Orpol manapun!

Share this article :

Posting Komentar