Selasa, 07 Mei 2013

Home » » KPK Urung Sita Isi Deposit Box Milik LHI

KPK Urung Sita Isi Deposit Box Milik LHI

MafazaOnline-JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung menyita sebuah kotak milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang disimpan di kotak deposit (deposit box) di Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. KPK menyangka dalam kotak yang sudah disimpan sejak tahun 2005 itu berisi barang-barang berharga milik LHI.
Kuasa hukum LHI Mohammad Assegaf menyampaikan, sebelumnya KPK menerima informasi bahwa LHI memiliki deposit box di Bank Mandiri pusat. Karena itu usai pemeriksaan LHI pada 30 April 2013 di KPK, tim penyidik KPK mengajak LHI ke Bank Mandiri untuk membuka deposit box tersebut.

“Bahkan KPK sudah mempersiapkan berita acara penyitaan. KPK juga menyiapkan mobil khusus untuk membawa barang sitaan itu,” kata Assegaf, Rabu (5/1) di Jakarta.

LHI sendiri, menurut Assegaf, lupa kalau memiliki deposit box di Bank Mandiri. Dia juga tidak tahu isi deposit box tersebut. Karena sejak pertama kali menggunakannya tahun 2005, dia tidak pernah menjamahnya lagi.

Ketika dibuka dalam deposit box itu ternyata berisi sebuah kotak sepatu berwarna putih dengan tulisan VINCCI di bagian depan kotak. Dalam kotak sepatu itu hanya berisi amplop kosong Bank Mandiri, amplop kosong bank HSBC,  amplop kosong bertuliskan cek multiguna Bank BNI, serta laporan rekening HSBC atas nama Luthfi Hasan Ishaaq.

Mengetahui isi deposit box hanya kotak sepatu yang tidak ada barang berharganya, KPK urung melakukan penyitaan.

“Kotak tersebut kemudian dibawa oleh tim hukum LHI yang saat itu mendampingi LHI ke Bank Mandiri,” jelas Assegaf.(IST/tajuk)


Nasi Jagung Manglie: Solusi untuk Penderita Diabetes
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: KPK Urung Sita Isi Deposit Box Milik LHI . All Rights Reserved