Jumat, 29 September 2017

Home » » Istana: Kalau (Jonru) Dibiarkan, Itu Membahayakan

Istana: Kalau (Jonru) Dibiarkan, Itu Membahayakan

Mafaza-Online | Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan bahwa penebar ujaran kebencian, hoax, info-info yang menyesatkan, mengadu domba masyarakat, memang harus ditertibkan. Hal itu disampaikan Teten, dalam menanggapi soal Jon Ukur Ginting alias Jonru yang dijadikan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

"Kalau dibiarkan itu membahayakan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (29/9). 

Teten, juga diketahui publik sebagai pihak yang melaporkan ustad Alfian Tanjung.

Sebagaimana dilansir melalui situs beritaislam24h, Jumat (29/9/2017) pegiat media sosial, Jon Ukur Ginting alias Jonru ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru ditahan pada Jumat (29/9) dini hari usai diperiksa sejak Kamis (28/9) sore kemarin.

Teten menuturkan, selama ini keresahan yang terjadi di lingkungan masyarakat kerap dipicu ujaran kebencian. Karena itu, penegak hukum tidak boleh diam.

Pemerintah, lanjut dia, sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

"Kalau pemerintah tidak melakukan tindakan, ya pemerintah tidak menjalankan penegakan hukum," pungkasnya.

Diberitakan, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan status Facebook yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo dan posting yang diduga memelesetkan nama Muannas Al Aidid.

Laporan yang dibuat Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporannya, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebagian publik menilai Jonru adalah salah satu dari sekian banyak muslim yang jadi target dibungkam. Pada kasus yang sama bahkan lebih dulu dilakukan dan telah ada pengaduan masyarakat, tidak ditangani oleh aparat karena mereka bukan muslim, dan yang dikritik bukan pemerintah atau partai pemerintah. Hal serupa pernah terjadi di era 1960an ketika haluan pemerintah adalah Nasakom, dan komunis sedang melakukan persiapan kudeta / sabotase kekuasaan. [bais24h]

Teten Masduki

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Istana: Kalau (Jonru) Dibiarkan, Itu Membahayakan . All Rights Reserved