Sabtu, 09 April 2016

Home » » Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Setelah peristiwa bom Bali I, Umar langsung pergi ke Filipina Selatan bergabung dengan Kelompok Abu Sayyaf

  
Militan Abu Sayyaf di pulau Jolo, Filipina selatan | AP
Mafaza
-Online |
Lima tahun lebih sejak penangkapannya oleh aparat keamanan Pakistan di kota Abbottabad, Hisyam bin Ali Zein atau yang dikenal dengan nama Umar Patek telah banyak berubah.

Umar ditangkap 25 Januari 2011 atau empat bulan sebelum pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden, terbunuh dalam operasi penyerbuan pasukan elite Amerika Serikat, Navy SEALs, di kota yang sama.

Umar menjalani pidana 20 tahun penjara karena terlibat peristiwa bom Bali I tahun 2002. Kini, dia menjadi salah satu narapidana terorisme yang dapat dideradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Momen saat Umar menjadi pengibar bendera Merah Putih dalam upacara hari Kebangkitan Nasional 20 Mei tahun lalu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Porong, Sidoarjo Jawa Timur, ramai diberitakan.

Setelah peristiwa bom Bali I, Umar langsung pergi ke Filipina Selatan bergabung dengan Kelompok Abu Sayyaf.

Dia di Filipina hingga tahun 2009 sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada awal tahun 2010 dan kemudian ditangkap di Pakistan setahun kemudian.

Kabar penyanderaan 10 warga negara Indonesia oleh Kelompok Abu Sayyaf di Pulau Sulu, Filipina, mengusik Umar. Dia menyatakan bersedia membantu upaya negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Abu Sayyaf.

Rabu (6/4), Umar yang ditemui di Lapas Porong menuturkan, dirinya mengenal baik pimpinan Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI anak buah kapal tunda Brahma 12 dan tongkang Anand 12. Umar pernah bergabung dengan kelompok tersebut dari tahun 2003 hingga 2009.

Puncaknya, ia pernah didapuk sebagai salah satu anggota Majelis Syura Abu Sayyaf di bawah pimpinan Khadaffy Janjalani pada 2005-2006.

Majelis Syura diemban tokoh-tokoh senior dan berpengaruh Abu Sayyaf. Jabatan itu berperan penting dalam menentukan kebijakan kelompok tersebut.

Pimpinan faksi Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI ialah Al-Habsi Misaya dan Jim Dragon alias Junior Lahab.


“Imbauan Pemerintah Indonesia melalui bantuan Pemerintah Filipina tidak akan efektif”

Ketika masih bergabung dengan Abu Sayyaf, Umar mengungkapkan, Jim dianggap sebagai tokoh senior yang setara dengan dirinya, sedangkan Al-Habsi masih anggota yunior.

Kala itu, Al-Habsi lebih banyak bertugas melakukan dokumentasi terhadap aksi pembunuhan sandera, misalnya terhadap tujuh pekerja asal Filipina pada 2007.

"Saya mengenal baik mereka. Dengan berdasarkan rasa kemanusiaan, saya menawarkan diri membantu pemerintah karena imbauan Pemerintah Indonesia melalui bantuan Pemerintah Filipina tidak akan efektif. Abu Sayyaf menganggap Filipina sebagai musuh," kata Umar.

Ia menambahkan, posisi tawar 10 WNI cukup besar. Sebab, mereka berasal dari Indonesia yang notabene negara Muslim dan menjunjung tinggi keragaman agama.

Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf . All Rights Reserved