Selasa, 10 November 2015

Home » » 74 Warga Tanjung Anom Kembali Peluk Islam Tanpa Paksaan

74 Warga Tanjung Anom Kembali Peluk Islam Tanpa Paksaan

Klarifikasi proses perpindahan agama warga Tanjung Anom juga disampaikan Kepala Dusun Munggang, Umi Rahayu. Dijelaskan Umi, 74 warganya yang memutuskan memeluk Islam memang dulunya beragama Islam



Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Mafaza-Online.Com | WONOSOBO - Bupati Kholiq Arif bersikap tegas terhadap berkembangnya isu pemaksaan agama terkait 74 warga Dusun Munggang, Desa Tanjung Anom Kecamatan Kepil, baru-baru ini. Bahkan berita yang sumbernya tidak jelas tentang isu pemaksaan tersebut telah beredar di jejaring sosial maupun via BBM (Blackberry Mesengger).

 Kholiq mengaku telah mengkaji fakta lapangan, dengan mengirim perwakilan pemkab dalam forum klarifikasi yang digelar di Aula Kecamatan Kepil, Selasa (13/10) lalu.

“Ini sebenarnya adalah kesalahpahaman dari beberapa pihak. Sehingga muncul kesan ada intimidasi untuk berpindah agama,” terang Kholiq.

Fakta sebenarnya telah tertuang dalam hasil klarifikasi yang dilaporkan perwakilan Kantor Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Budhayana Indonesia (MBI), Muspika Kepil, MUI Kepil, tokoh Buddha Wonosobo, beserta Kades dan Kadus Tanjung Anom.

“Dari hasil klarifikasi, ke-74 warga RT 1/RW 05 Dusun Munggang Desa Tanjung Anom yang semula beragama Buddha telah memeluk agama Islam secara sukarela, dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” papar Bupati.

Temuan itu, menurut Kholiq, juga menepis isu yang berkembang luas melalui jejaring media sosial, bahwa warga Tanjung Anom dipaksa pindah agama dari Buddha ke Islam.

“Bahkan dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui pula bahwa Kadus Munggang sempat meminta mereka untuk berpikir ulang, ketika perwakilan warga Buddha menyerahkan KTP dan KK untuk berikrar masuk Islam,” lanjut Bupati.

Karena mereka memang telah memantapkan hati untuk menganut Islam kembali, maka pihak desa menggelar pengucapan syahadat massal di masjid desa setempat yang diawali  23 September 2015.

Seusai persyahdatan tersebut, digelar pula pengajian yang dihadiri segenap unsur Muspika Kepil, MUI Kecamatan, KUA, hingga jajaran Banser dan masyarakat umum.

“Suasana sudah kondusif paska pengucapan kalimah syahadat, hingga pada 11 Oktober 2015, datang perwakilan dari Majelis Buddhayana Indonesia untuk meninjau secara langsung kejadian tersebut,”jelas Bupati.

Adanya kesalahpahaman dari pihak MBI itulah, yang menurut Kholiq akhirnya menghasilkan forum mediasi pihak-pihak terkait, hingga kemudian tercapai kesepakatan bersama dan kesimpulan bahwa permasalahan dinyatakan selesai dan bisa diterima semua pihak.

“Pemkab Wonosobo sama sekali tidak  pernah memaksa warga masyarakat terkait agama atau keyakinan. Kita senantiasa mendorong masyarakat untuk saling menghargai apapun agama dan keyakinan yang dianut,” tegas Bupati.

Untuk mengklarifikasi perpindahan agama tersebut, Kholiq telah mengirim surat kepada Sekretariat WALUBI di Jakarta. Pernyataan Bupati didukung Ketua FKUB, Muh Khusnan.

“Dalam forum klarifikasi memang telah jelas dan terang, termasuk bagaimana kronologis isu ini bisa berkembang,” jelas Khusnan via telepon.
Bahkan surat yang dikirim dalam bentuk laporan oleh pengurus daerah MBI Wonosobo dan akhirnya menjadi sumber permasalahan, menurut Khusnan juga telah diklarifikasi oleh MBI Pusat, dan akan direvisi karena isinya tidak benar.

“Surat bernomor 003/1015/MBI yang dikeluarkan MBI Wonosobo telah dibahas secara detail dalam forum, dan dibantah kebenarannya oleh pihak-pihak terkait, termasuk oleh Kapolsek Kepil,” pungkas Khusnan.

Klarifikasi proses perpindahan agama warga Tanjung Anom juga disampaikan Kepala Dusun Munggang, Umi Rahayu. Dijelaskan Umi, 74 warganya yang memutuskan memeluk Islam memang dulunya beragama Islam.

“Sekitar 15 tahun lalu, mereka memang berpindah keyakinan menjadi Buddha. Sehingga ketika mereka datang ke rumah saya (saat proses berlangsung), saya sempat  menasehati untuk tidak begitu saja mengambil keputusan karena terkait keyakinan, yang seharusnya dipikirkan masak-masak,” jelas Umi.

Namun karena kebulatan tekad mereka, Umi pun langsung menghubungi  pihak pemerintah desa, dan diakomodasi dengan menggelar syahadat massal. (win)

MAGELANG EKSPRES
Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 
Share this article :

Posting Komentar