“Sangat layak kalau saat ini digelorakan lagi Resolusi Jihad jilid dua. Banyak darurat di negeri ini, mulai darurat narkoba, darurat kejahatan terhadap anak, darurat pornografi, korupsi, asap, dan lain sebagainya,” kata Hidayat dalam seminar nasional Aktualisasi Sumpah Pemuda di Kalangan Santri, Senin (26/10) di Gedung Parlemen, Jakarta.
Resolusi Jihad dideklarasikan tanggal 22 Oktober 1945 untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945. Ketika itu Hasyim Asyhari mengeluarkan fatwa wajib hukumnya bagi setiap santri atau muslim untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia.
Setiap santri yang gugur dalam menegakkan fatwa tersebut dikategorikan sebagai mati syahid.
“Jumlah yang signifikan ini juga harus diikuti dengan peran santri yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Hidayat dalam seminar yang juga menghadirkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Pimpinan Ponpes Modern Gontor KH Hasan Abdullah Sahal.
Posting Komentar