Rabu, 09 Juli 2014

Home » » Mahfud MD: Kami Pertahankan Kemenangan Sampai MK

Mahfud MD: Kami Pertahankan Kemenangan Sampai MK

Quick count tidak berkekuatan hukum sebagai dasar klaim kemenangan
Koalisi Merah Putih
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, menyoroti adanya dua kelompok lembaga survei yang hasil hitung cepatnya atas pemungutan suara pemilihan presiden 9 Juli 2014 berbeda. Satu barisan memenangkan Prabowo-Hatta, satunya lagi memenangkan Jokowi-JK.

Menurutnya, adanya hasil yang berbeda dan diklaim oleh masing-masing kubu sah-sah saja. Hanya saja, mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat itu saja tidak bisa diterima. Sebab, hasil hitung cepat lembaga survei tidak diakui negara.

"Kita maupun kubu Jokowi-JK sama-sama berhak memilih quick count yang mana, tapi tidak ada yang sah. Karena quick count yang muncul sekarang ini hanyalah pilihan televisi bukan pilihan Komisi Pemilihan Umum," kata Mahfud di Jakarta, Rabu 9 Juli 2014.

Mahfud menegaskan, hitung cepat beberapa lembaga yang dipercayainya menghasilkan data bahwa mereka menang. Kemenangan itu akan mereka kawal sampai keluar ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli mendatang.

"Kami berdasar lembaga quick count telah menang secara meyakinkan. ini akan kami pertahankan sampai dapat pengakuan KPU, kalau perlu melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.

Mahfud mengungkapkan ada laporan dari timnya di daerah bahwa di sejumlah provinsi ada tekanan dari kubu Jokowi-JK kepada KPU Provinsi dan jajarannya untuk segera mengeluarkan keputusan yang sesuai keinginan mereka.

"Kami minta KPU dan jajarannya sampai daerah menjaga kewibawaannya."

VIVAnews




Silakan klik:  
 

~ஜ۞ஜ~ M-STORE LengkapiKebutuhanAnda ~ஜ۞ஜ~
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Mahfud MD: Kami Pertahankan Kemenangan Sampai MK . All Rights Reserved