Rabu, 09 Juli 2014

Home » » Jakarta Post Akui Salah Memuat Kartun Menghina Islam

Jakarta Post Akui Salah Memuat Kartun Menghina Islam

Amir JAT DKI Jakarta, Haris Amir Falah mengatakan, permintaan maaf dan pencabutan karikatur dianggap tidak cukup. Ummat Islam harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar pelaku dan penanggung jawabnya dikenai sanksi pidana. Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu




  
Mafaza-Online.Com | JAKARTA –The Jakarta Post (JP) mengaku salah telah memuat kartun yang melecehkan Islam dan ummatnya. Mereka juga menyatakan juga siap melakukan apa pun yang dianggap terbaik untuk menebus kesalahan fatal tersebut.


“The Jakarta Post mengakui keteledoran dan kesalahan karena memuat kartun yang telah memicu kemarahan ummat Islam tersebut. Untuk itu, kalau ada hal lain yang harus kami lakukan untuk menebus kesalahan ini, kami siap melakukanya,” ujar Pemimpin Redaksi JP Meidyatama Suryodiningrat, ketika menerima perwakilan dari Korps Muballigh Jakarta (KMJ) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Selasa (7/8).

Pada 3 Juli silam, harian berbahasa Inggris yang mendukung Jokowi pada pilpres 2014 ini telah memuat kartun yang sangat menghina serta melecehkan Islam dan ummatnya. Pada kartun itu tertera kalimat tauhid, laa ilaaha illallah (tiada tuhan selain Allah) yang dicantumkan bersamaan dengan tengkorak khas bajak laut.  Gambar ini mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah.

Penghinaan dan penistaan The Jakarta Post terhadap Islam dan ummatnya semakin kental, ketika pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat, Allah, Rasul, Muhammad. Ini jelas-jelas penistaan yang sangat keji terhadap Islam dan ummatnya.

“Kartun itu dimuat di halaman opini. Sebagaimana halnya editorial atau tajuk rencana, kartun di halaman opini adalah mewakili sikap resmi redaksi. Ini artinya, redaksi JP dengan sangat arogan menyatakan permusuhan dan penghinaan terhadap Islam yang dianut sebagai agama mayoritas penduduk negeri Indonesia. Sudah seharusnya ada sanksi tegas dan keras untuk penghinaan yang benar-benar keji ini,” papar Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ, Edy Mulyadi.

Amir JAT DKI Jakarta, Haris Amir Falah mengatakan, permintaan maaf dan pencabutan karikatur dianggap tidak cukup. Ummat Islam harus membawa persoalan ini ke ranah hukum, agar pelaku dan penanggung jawabnya dikenai sanksi pidana. Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu.

Rombongan KMJ dan JAT yang berjumlah sembilan orang diterima Pemimpin Redaksi JP Meidyatama Suryodiningrat, di kantor redaksi, Jakarta. Dia didampingi sejumlah jurnalis, antara lain redaktur senior Endy M Bayuni dan dari desk opini, Ati Nurbaiti.

Terkait dengan protes keras tersebut,  Meidyatama mengakui karikatur tersebut mengandung simbol-simbol keagamaan yang bisa dianggap melecehkan. Namun berkali-kali dia mengatakan, redaksi Jakarta Post  sama sekali tidak bermaksud untuk merendahkan atau tidak menghormati agama mana pun. (edm)

Edy Mulyadi, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Muballigh Jakarta (KMJ)
Email: edymulyadilagi@gmail.com




Silakan klik:  

Share this article :

Posting Komentar