Rabu, 12 Maret 2014

Home » » Anggaran Madrasah Cuma 10 Persen Dana Sekolah Umum

Anggaran Madrasah Cuma 10 Persen Dana Sekolah Umum

Ada ketidakadilan di sektor pendidikan dalam APBN. Yakni, madrasah dikasih porsi sedikit, hanya 10 persen, dari anggaran buat sekolah umum. Pemerintah diharapkan menyusun anggaran pendidikan secara lebih proporsional

Mafaza-Online.Com|JAKARTA - Rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud, Selasa (4/3) membahas evaluasi anggaran fungsi pendidikan, kurikulum, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Ujian Nasional (UN).

Komisi X menyodorkan tiga hal sebagai masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki program pendidikan. Tiga hal itu adalah postur anggaran, peningkatan performa pengelolaan dan pelayanan BSM, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan UN.

Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin menyorot soal disparitas postur anggaran fungsi pendidikan antara sekolah umum dan pendidikan madrasah. Menurut dia, total anggaran sekolah umum jauh lebih besar daripada total anggaran pendidikan madrasah. Jika dihitung persentasenya, anggaran madrasah cuma 10 persen dari total anggaran sekolah umum. Itu pun masih ada tambahan alokasi dana dari pemerintah daerah.

Dari situ nampak bahwa pemerintah belum optimal mengembangkan proporsi anggaran pendidikan di sekolah swasta.

"Padahal jumlah sekolah swasta kita saat ini cukup banyak tetapi masih saja tertinggal dengan sekolah negeri," kata Zainuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/3).

Politisi PKS ini berharap pemerintah menyusun postur anggaran fungsi pendidikan dengan lebih memperhatikan pemerataan alokasi anggaran dan asas proporsionalitas.

"Hal itu sangat perlu dilakukan mengingat pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga negara," ujarnya.

JURNAL PARLEMEN.Com



Silakan di Klik: 

Share this article :

Posting Komentar