Jumat, 07 Februari 2014

Home » » Penamaan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura

Penamaan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura

Penamaan KRI Usman Harun telah sesuai dengan tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia

Mafaza-Online.Com|JAKARTA -  "Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto melalui pesan elektronik kepada Antara, Kamis.

Hal ini dikatakannya terkait pemberitaan keprihatinan Singapura atas penamaan KRI Usman Harun yang dinilai akan melukai hati rakyat negara tetangga tersebut.

Ia mengungkapkan, penamaan itu tersebut telah dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang pantas untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu.

"Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy pemerintah RI oleh negara lain tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya," katanya.

Ia menambahkan, PM Lee Kuan Yew pada 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata.

"Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini," katanya.

Menko Polhukam juga telah menjelaskan kepada Wakil PM Theo Chee Hean tentang posisi dan argumentasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun.

Protes tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa konfrontasi antara Malaysia dan Indonesia 1962-1966.

Akibat konfrontasi tersebut, pada 10 Maret 1965 dua anggota Korps Komando Indonesia yakni Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said melakukan pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.

Gabungan dua nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said inilah yang saat ini dipakai sebagai nama kapal Angkatan Laut yang baru. (ANTARA News)



Silakan di Klik:
Masjid at Tahirin Terendam Banjir, Semoga Bisa Segera digunakan Kembali
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Penamaan KRI Usman Harun Bukan Urusan Singapura . All Rights Reserved