Minggu, 27 Oktober 2013

Home » » GeNam Mendorong Masyarakat Sipil untuk Memerangi Miras

GeNam Mendorong Masyarakat Sipil untuk Memerangi Miras


Fahira Idris, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNam)
Yang diuntungkan dengan UU Miras bukan hanya umat Islam saja, tapi bangsa Indonesia secara keseluruhan

Mafaza-Online.Com | BANDUNG - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNam) mengatakan persoalan miras atau minuman keras telah menjadi persoalan bersama yang harus disikapi secara serius oleh berbagai pihak.

Miras telah merusak tatanan kehidupan. Miras membuai generasi muda padahal, kenikmatan itu merupakan awal dari proses kehancuran dirinya.

GeNam berusaha untuk mensosialiasisikan tentang bahya miras tersebut kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun.

“Kami perlu peduli karena korbannya telah berjatuhan di mana-mana," terang Fahira Idris usai melakukan pertemuan di BMC Resto dengan berbagai kalangan untuk merumuskan tentang pembentukan kepengurusan GeNam di Kota Bandung (26/10).

Lebih jauh wanita yang sering disapa Umi ini menjelaskan, ia bersama pengurus GeNam akan mendorong gerakan masyarakat sipil untuk memerangi miras. Gerakan yang dimaksud tidak seperti FPI yang melakukan aksi sweeping. Cara kerja Genam dengan menyadarkan kepada anggota masyarakat tentang bahaya miras tersebut.

Genam mengingatkan kepada genarasi muda untuk peduli dan mau mengajak teman-temannya untuk tidak meminum miras dalam kegiatan apapun.

Selain itu, pihaknya akan mendorong kepada Pemerintah di daerah-daerah yang telah ada pengurusnya untuk lebih tegas lagi di dalam menangani persoalan miras ini. Genam mengajak Pemerintah di Kota atau Kabupaten yang ada, silakan memiliih apa di daerah perlu adanya UU Miras atau UU Anti Miras. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada. Pokoknya semangatnya tetap pada penolakan miras agar masyarakat terselamatkan dari bahaya barang haram tersebut.

Fahira cemas, melihat miras tersebut begitu mudah dibeli. “Untuk itulah Genam mendorong Pemerintah untuk melakukan pelarangan penjualan miras dekat sekolah, tempat ibadah dan penjualan yang sangat mudah dijangkau oleh genarasi muda," tambahnya.

Miras sendiri dalam pandangannya, bukan urusan kaum muslimin saja melainkan juga sudah menjadi persoalan bangsa ini. Dampak dari minuman keras, selain peminumnya mabuk juga menimbulkan tindakan kriminal lainnya seperti kekerasan dan pencurian.

Dalam kaca pandang Fahira, adanya usulan perda Tentang Miras harus disikapi positif. Ini bukan Perda yang hanya mengutamakan pemeluk agama tertentu alias terkait SARA. Fahira menunjuk contoh Kabaputen Manokwari di Papua, daerah ini memproklamirkan sebagai Kota Injil. Namun begitu, wanita di sana meminta adanya UU Miras. Alasannya karena mereka menjadi korban KDRT dan itu disetujui. Karena itu salah besar jika UU Miras itu hanya kepentingan umat Islam semata.

“Padahal yang benar adalah, Gerakan Nasional antimiras untuk kepentingan bangsa, agar moral bangsa tidak hancur oleh miras," kata wanita yang gencar bersosialisasi ke berbagai kota untuk memerangi miras ini.

Tidak hanya membentuk kepengurusan di berbagai kota saja, melainkan pihaknya melakukan pula sosialiasi ke sekolah-sekolah untuk secara gencar menjelaskan tentang bahaya miras tersebut. GeNam akan mendatangi sekolah-sekolah dan juga bekerja sama dengan berbagai elemen lainnya yang peduli terhadap pengaruh miras yang sangat membahayakan ini.

"Di Jakarta hal ini telah dilakukan dan untuk daerah-daerah lainnya, insya Allah kami akan melakukannya," katanya.

Tentu melakukan pekerjaan ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Maka, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakannya ini Fahira mengajak masyarakat untuk mernjadi relawan Anti Miras, agen anti miras serta menjadi trainer utnuk mesosialiasiskan Gerakan Anti Miras ke sekolah, komunitas dan masyarakat luas.

Bagi Anda yang ingin bergabung dengan GeNam bisa menghubungi:

Rumah Damai Indonesia
JL. H.Saabun No. 20 RT 009 RW 05 Jatipadang, Margasatwa, Jaksel 12540 Telpon 021-78848218 dan SMS 0818430086 website www.antimiras.com , twitter @AntiMiras_ID dan facebook   www.facebook.com/gerakanantimiras  .  (Deffy Ruspiyandy/Bandung)



Silakan di klik:
✽̶ M-STORE LengkapiKebutuhanAnda♈̷̴✽̶⌣̊

Share this article :

Posting Komentar