Deklarasi Serikat Koperasi Pesantren se-Jawa Barat
Mafaza-Online
|
Deklarasi Pesantren se-Jabar Bentuk Serikat Ekonomi Pesantren, target awal seribu Pesantren
Mafaza-Online | Perwakilan dari 500-an Pondok Pesantren dari berbagai wilayah di Jawa Barat berkumpul di Pondok Pesantren Idrisiyyah, Tasikmalaya, Selasa (12/11). Mereka sepakat untuk membentuk Serikat Ekonomi Pesantren.
"Pesantren berkumpul dan berserikat bertekad dengan satu tujuan utama untuk meningkatkan ekonomi pesantren," kata Ahmad Tazakka Bonanza.
Aka, demikian orang sering menyapa pria yang merupakan Inisiator Serikat Ekonomi Pesantren ini menjelaskan, Serikat akan membina Pesantren yang belum memiliki Program usaha. Tentunya agar dapat membentuk koperasi untuk menjalankan usaha mereka.
“Jadi pesantren yang belum punya usaha juga bisa menginisiasi kegiatan usaha, setelah itu kita buatkan kelembagaannya, lalu bantu permodalan, manajemen, sekaligus pemasarannya juga,” jelas Aka.
Melalui serikat, pesantren dapat mengambangkan ekonominya secara beriringan. Bukan hanya pesantren besar yang semakin maju, melainkan pesantren kecil juga.
Kemandirian tentu menjadi kata kunci. Serikat ini tidak berpangku tangan menunggu bantuan pemerintah. lebih dari itu, pengurus akan mengelola serikat secara profesional.
“Kami cari dana dari pihak ketiga. Tapi, tentu bantuan pemerintah juga akan kita akses,” ucapnya.
Bonanza mengatakan, Serikat menargetkan akan memiliki anggota hingga seribu pesantren.
Dukungan Pemerintah
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Prof Rully Indrawan yang hadir pada kesempatan deklarasi ini, mengapresiasi pembentukan Serikat Ekonomi Pesantren.
Menurut kaca pandangnya, pesantren merupakan komunitas yang tidak hanya sekadar mendidik santri. Lebih dari itu, pesantren juga memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi, khususnya di daerah.
Pemerintah menilai, perlu diciptakan kelompok bisnis dalam bentuk koperasi atau dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Dengan jaringan antarpesantren, kelompok bisnis satu bisa bekerjasama atau berkolaborasi dengan usaha dari pesantren.
"Kolaborasi itu sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis modern," tuturnya berteori.
Rully meyakini, tidak ada satu kelompok, komunitas, atau bahkan perusahaan yang bisa bergerak sendiri. Kelompok harus menjadi bagian teritegrasi dari sisi produksi, pemasaran, maupun pengembangan sumber daya manusia, dengan kelompok lainnya.
Dalam bentuk serikat, satu pesantren dengan pesantren lainnya dapat berkolaborasi, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi. Kementerian Koperasi dan UKM akan terus mendukung kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan kewirausahaan.
"Kita akan arahkan mereka membentuk koperasi agar memiliki daya saing yang lebih baik,” tuturnya.
Rully menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus membangun ekosistem kerjasama antarkelompok seperti Serikat Ekonomi Pesantren. Dengan begitu, tujuan akhir untuk terbangun ekonomi masyarakat. Agar Masyarakat menjadi pelaku ekonomi nasional.
Lengkapi Pustaka Anda dengan:
Lapangan Kerja
Selain itu, dengan kerjasama juga akan terjadi pemerataan pendapatan nasional melalui kelompok-kelompok usaha kecil. Dampaknya, akan tercipta lapangan kerja yang luas. Di daerah masing-masing bisa menciptakan lapangan kerja, karena Ponpes umumnya berada di daerah.
“Jadi, orang tak perlu lagi mencari kerja ke kota," ungkapnya.
Dalam catatan Rully, kerjasama antarpesantren serupa Serikat Ekonomi Pesantren bukan yang pertama kali dilakukan. Di daerah lain, seperti Jawa Timur dan Yogyakarta, hal serupa sudah banyak dilakukan. Namun di Jabar, menurutnya, Serikat Ekonomi Pesantren ini yang pertama dilakukan.
“Kita akan dampingi terus dengan pelatihan, kebutuhan pembiayaan, pemasaran, termasuk kita kaitkan dengan koperasi besar agar mereka mau menjadi pendamping,” pungkasnya.
Video Deklarasi selengkapnya silakan Klik:
VIDEO DEKLARASI Serikat Koperasi Pesantren
Video Deklarasi selengkapnya silakan Klik:
VIDEO DEKLARASI Serikat Koperasi Pesantren
Silakan Klik:
Posting Komentar