Senin, 23 September 2019

Home » » Pengelolaan BPJS Harus Mengedepankan Kemaslahatan Rakyat

Pengelolaan BPJS Harus Mengedepankan Kemaslahatan Rakyat

Akar dari permasalahan itu adalah miss management oleh Dewan Pengawas dan Direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien


  • MOL


Mardani Ali Sera

Mafaza–online | Mardani Ali Sera, Inisiator gerakan #KamiOposisi mengingatkan Presiden Jokowi untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan, Senin (2/9). 

"Pengelola BPJS seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan," katanya.

Mardani mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik. 

"Agar bisa memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mardani

Silakan Klik:
Enam Akar Masalah
Lebih lanjut Menurut Mardani, yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti Rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, manajemen klaim. 

“Semua itu apabila Sistem IT nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile,” ujarnya.

Selain itu, menurut Ketua DPP PKS ini implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya. Dia juga minta Presiden segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU. 

"Jangan memberatkan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak bayar iuran,” ujarnya. 

Menurutnya akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh Dewan Pengawas dan Direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien. 
Silakan Klik


DUA VARIAN RASA Gula Aren dan Kayu Secang

Sebelumnya, Menkeu, Sri Mulyani serta DSJN dan Direksi BPJS pada bulan Agustus 2019 lalu mengusulkan Kelas I dari Rp. 80rb menjadi Rp. 160rb. Kelas II dari Rp. 51rb menjadi Rp. 110rb. Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi 42rb. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yg diperkirakan sebesar Rp. 28,5 Trilyun. 

itulah yang menjadi dasar Wakil Komisi II DPR RI menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya. Menurutnya, selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya. 
"Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kasihan rakyat kecil yang terus menerus terbebani ekonominya,” kata Mardani.

Mardani mengusulkan Pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja lebih baik agar miss management bisa teratasi.

Agar negara bisa jadi pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.


“Ketimbang memindahkan Ibu Kota, lebih baik presiden serius melakukan reformasi birokrasi BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya!" pungkasnya.

Silakan Klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda

Share this article :

Posting Komentar