Kamis, 03 Agustus 2017

Home » » Impor Garam Harusnya Bersifat Sementara Bukan Permanen

Impor Garam Harusnya Bersifat Sementara Bukan Permanen

  
Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memed Sosiawan
Mafaza
-Online |
Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memed Sosiawan berharap impor garam hanyalah kondisi sementara untuk menangani kelangkaan garam, bukan rencana permanen.

"Karena hujan berkepanjangan di daerah sentra penghasilan garam, maka produksi garam nasional merosot drastis. Oleh karena itu pemerintah berencana mengimpor garam dari India dan Australia sebanyak 75 ribu ton. Kita berharap impor ini hanyalah kondisi sementara menangani kelangkaan garam, bukan rencana permanen terus-menerus impor untuk merendahkan harga garam di pasaran, yang dengan harga rendah," kata Memed di gedung DPP PKS Jalan TB Simatupang No.82, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Memed menambahkan bahwa apabila pemerintah mengimpor garam dalam jangka panjang, maka tentu saja hal tersebut akan merugikan petani garam Indonesia.

"Dan pada akhirnya mereka meninggalkan usaha garamnya. Kalau sudah demikian maka Indonesia akan selamanya tergantung impor garam luar negeri," ujar Memed.

Kondisi ini akan berpengaruh juga dengan semua produksi yang terkait dengan garam seperti produksi ikan asin yang kini memilih untuk menaikkan harga ikan asin di pasaran. Harga garam sebelumnya Rp8.000 per kg kini menjadi Rp11.000 per kg begitu juga dengan harga ikan yang naik hingga dua kali lipat dibandingkan harga sebelumnya. "Semua produksi terkait garam akan naik harganya," ungkapnya.

Sebelumnya: 

Silakan klik:
                                                         Lengkapi Kebutuhan Anda
Share this article :

Posting Komentar