Hari raya idul fitri adalah hari
raya yang Allah SWT syariatkan untuk umat Islam agar mereka bergembira dengan
limpahan nikmat dan ampunan Allah SWT setelah mereka menjalankan shaum Ramadhan
dan qiyam (shalat tarawih dan witir) selama sebulan penuh. Pada hari raya ini
Allah SWT mensyariatkan shalat idul fitri.
Dari Anas bin Malik RA berkata:
Rasulullah SAW tiba di Madinah sedangkan penduduk Madinah memiliki dua hari
raya untuk mereka rayakan. Maka beliau bertanya, "Dua hari apa ini?"
Mereka menjawab, "Pada dua hari ini, kami biasa bermain pada masa
jahiliyah." Maka beliau bersabda, "Allah SWT telah menggantikannya
untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik: idul adha dan idul fitri."(HR.
Abu Daud no. 1134, An-Nasai, 3/179, Ahmad no. 11826, Al-Hakim no. 1041, Abu
Ya'la no. 3717, dan Ath-Thahawi dengan sanad shahih)
Hukum Shalat Idul Fitri
Para ulama berbeda pendapat tentang
hukum shalat idul fitri:
- Sunah muakkadah yaitu sunah yang sangat ditekankan. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.
- Fardhu Kifayah yaitu wajib atas seluruh umat Islam sebagai satu kesatuan umat, namun apabila sebagian kaum muslimin sudah menjalankannya dengan baik, berarti kewajiban melaksanakan shalat 'Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
- Fardhu 'Ain yaitu wajib atas setiap individu muslim dan muslimah. Barangsiapa tidak melaksanakannya berarti berdosa besar.. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Dalil selengkapnya klik http://almanhaj.or.id/content/327/slash/0/hukum-shalat-ied-wajib-atau-sunnah/
Jumlah Rakaat Shalat Idul Fitri
Jumlah raka’at shalat Ied ada dua berdasaran
riwayat Umar radhiyallahu ‘anhu. “Artinya : Shalat safar itu ada dua raka’at,
shalat Idul Adha dua raka’at dan shalat Idul Fitri dua raka’at. dikerjakan
dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam” (Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu
Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih)
Waktu Shalat Idul Fitri
Shiddiq Hasan Khan menyatakan :
Waktu shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah setelah tingginya matahari
seukuran satu tombak sampai tergelincir. Dan terjadi ijma (kesepatakan) atas
apa yang diambil faedah dari hadits-hadits, sekalipun tidak tegak hujjah dengan
semisalnya. Adapun akhir waktunya adalah saat tergelincir matahari”
[Al-Mau'idhah Al-Hasanah 43,44]
Berkata Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi
: Waktu shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dimulai dari naiknya matahari
setinggi satu tombak sampai tergelincir. Yang paling utama, shalat Idul Adha
dilakukan di awal waktu agar manusia dapat menyembelih hewan-hewan kurban
mereka, sedangkan shalat Idul Fithri diakhirkan agar manusia dapat mengeluarkan
zakat Fithri mereka” [Minhajul Muslim 278]
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul
Hamid Al-Halabi Al-Atsari Berkata Ibnul Qayyim :“ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengakhirkan shalat Idul Fithri dan menyegerakan shalat Idul Adha.
Dan adalah Ibnu Umar dengan kuatnya upaya dia untuk mengikuti sunnah Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar hingga matahari terbit” [Zadul Ma'ad
1/442]
Peringatan : Jika tidak diketahui
hari Id kecuali pada akhir waktu maka shalat Id dikerjakan pada keesokan
paginya. Abu Daud 1157, An-Nasa’i 3/180 dan Ibnu Majah 1653 telah meriwayatkan
dengan sanad yang shahih dari Abu Umair bin Anas, dari paman-pamannya yang termasuk
sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Mereka bersaksi bahwa mereka
melihat hilal (bulan tanggal satu) kemarin, maka Nabi memerintahkan mereka
untuk berbuka dan pergi ke mushalla mereka keesokan paginya”
Shalat Idul Fitri dilaksanakan
sebelum khotbah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Saya mengikuti shalat id bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan shalat ied sebelum khotbah.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Shalat Idul Fitri Dan
Bacaannya
Jumlah raka’at shalat Idul Fitri dan
Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.
(Shahih Fiqh Sunnah, 1/607)
- Pertama : Niat Shalat Ied Idul Fitri
- Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
- Niat Shalat Bahasa Arab : "Ushalli sunnatal li'iidil fitri rak'ataini (imamam/makmumam) lillahita'aalaa" Artinya dalam Bahasa Indonesia: "Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah Ta'ala"
- Kedua : Pada raka'at pertama, menghadap kiblat dan memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
- Ketiga : Kemudian bertakbir sebanyak tujuh kali takbir (selain takbiratul ihrom) sebelum memulai membaca surah Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.” (Shahih Fiqh Sunnah, 1/607)
- Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW bertakbir dalam shalat idul fithri dan idul adha sebanyak tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua, selain dua kali takbir saat hendak ruku'. (HR. Abu Daud no. 1152, Ibnu Majah no. 1280, dan Ahmad, 6/70)
- Dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya RA berkata: Nabi SAW bersabda, "Takbir dalam shalat idul fithri adalah tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua. Sedangkan bacaan surah Al-fatihah adalah setelah takbir dalam kedua raka'at tersebut."(HR. Abu Daud no. 1151. At-Tirmidzi dalam Al-'Ilal Al-Kabir, 1/288, menyatakan bahwa imam Bukhari menshahihkannya)
- Keempat : Di antara takbir-takbir yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.” (Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H. Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
- “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.
- Kelima : Membaca doa istiftah, lalu membaca ta'awudz tanpa dikeraskan Kemudian membaca surah Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah lainnya. Surah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surah Qaaf pada raka’at pertama dan surah Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surah apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surah Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surah Al Qomar).”Boleh juga membaca surah Al A’laa pada raka’at pertama dan surah Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surah Al A’laa pada raka’at pertama dan surah Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at.
- Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surah Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surah Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surah tersebut di masing-masing shalat. (HR. Muslim no. 878)
- Abu Waqid Al-Laitsi RA berkata: "Nabi SAW membaca dalam shalat idul adha dan idul fithri surah Qaf pada raka'at pertama dan surah Al-Qamar pada raka'at kedua." (HR. Muslim no. 891, Tirmidzi no. 534, dan Ibnu Majah no. 1282)
- Dari Nu'man bin Basyir RA berkata: "Nabi SAW membaca dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum'at surah al-A'la dan surah Al-Ghasyiyah."(HR. Muslim no. 878)
- Keenam : Setelah itu semua gerakan shalat serupa dengan gerakan shalat lainnya: ruku', I'tidal, sujud pertama, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua, lalu bertakbir dan berdiri untuk raka'at kedua.
- Ketujuh : Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
- Kedelapan : Kemudian bertakbir sebanyak lima kali takbir (selain takbir bangkit dari sujud) sebelum memulai membaca surah Al Fatihah.
- Kesembilan : Kemudian membaca surah Al Fatihah. dan surah lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
- Kesepuluh : Setelah itu semua gerakan shalat serupa dengan gerakan shalat lainnya: ruku', I'tidal, sujud pertama, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, lalu tasyahud akhir.
- Kesebelas : Mengucapkan salam.
Tempat Shalat Idul Fithri
Shalat idul fithri diutamakan
dikerjakan di tanah lapang yang luas agar mampu menampung sebanyak mungkin kaum
muslimin. Meski shalat di masjid Nabawi sama nilainya dengan seribu kali shalat
di masjid yang lain, namun Rasulullah SAW tidak melakukan shalat idul fithri
dan idul adha di masjid Nabawi. Beliau selalu mengerjakan shalat id di
al-mushalla, yaitu tanah lapang. Dari Abu Said Al-Khudri RA berkata,
"Rasulullah SAW keluar pada hari idul fithri dan idul adha menuju
al-mushalla (tanah lapang), dan hal yang pertama kali beliau lakukan adalah
shalat ied"(HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889)
Adapun jika ada udzur seperti turun
hujan lebat atau jarak tanah lapang jauh dari pemukiman kaum muslimin, maka
tidak mengapa melaksanakan shalat ied di masjid. Berhubung shalat ied adalah
syi'ar persatuan kaum muslimin, maka tidak selayaknya mengadakan shalat ied di
banyak tempat (masjid atau tanah lapang) pada waktu yang bersamaan jika
jaraknya berdekatan dan satu tanah lapang cukup menampung mereka.
Shalat Id Tanpa Azan Dan Iqamah
Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata :“Artinya : Aku pernah shalat dua hari raya bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari sekali dua kali, tanpa dikumandangkan azan dan tanpa iqamah” (Riwayat Muslim 887, Abu Daud 1148 dan Tirmidzi 532)
Ibnu Abbas dan Jabir Radhiyallahu
‘anhum berkata :“Artinya : Tidak pernah dikumandangkan azan (untuk shalat Id)
pada hari Idul Fithri dan Idul Adha” (Riwayat Muslim 887, Abu Daud 1148 dan
Tirmidzi 532)
Berkata Ibnul Qayyim :“ Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tiba di mushalla (tanah lapang), beliau
memulai shalat tanpa azan dan tanpa iqamah, dan tidak pula ucapan “Ash-Shalatu
Jami’ah“. Yang sunnah semua itu tidak dilakukan. (Zaadul Ma'ad 1/442)
Imam As-Shan’ani berkata dalam
memberi komentar terhadap atsar-atsar dalam bab ini :“Ini merupakan dalil tidak
disyariatkannya azan dan iqamah dalam shalat Id, karena (mengumandangkan) azan
dan iqamah dalam shalat Id adalah bid’ah” (Zaadul Ma'ad 1/442)
Telah berkata Jaabir ra: Saya
menyaksikan salat Id bersama Nabi saw. beliau memulai salat sebelum khutbah
tanpa adzan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas
Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah SWT, mendorong
mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingatkan mereka, setelah selesai
beliau turun mendatangai shaf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan
mereka. (H.R : Muslim)
Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul
Fitri
Kaum muslimin yang berangkat menuju
tempat shalat idul fitri disunahkan melakukan adab-adab berikut ini:
- Mandi sebelum berangkat
- Dari Nafi' berkata: "adalah Ibnu Umar RA mandi pada hari raya idul fitri sebelum keluar menuju tempat shalat." (HR. Malik, Syafi'I, dan Abdur Razzaq dengan sanad shahih). Apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar RA adalah mencontoh Rasulullah SAW , sebagaimana dilakukan juga oleh Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang lain.
- Memakai pakaian yang baik dan bersih
- Dari Jabir bin Abdullah RA berkata: "Rasulullah SAW memiliki satu jubah khusus yang beliau kenakan untuk shalat dua hari raya dan shalat Jum'at." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1669)
- Dari Ibnu Umar RA berkata: "Umar membeli sebuah jubah dari sutra yang dijual di pasar. Ia membawanya kepada Rasulullah SAW dan berkata: "Wahai Rasulullah, belilah baju ini, agar bisa Anda kenakan saat hari ied dan menerima utusan…" (HR. Bukhari no. 886 dan Muslim no. 2068)
- Makan ringan sebelum berangkat shalat idul fitri
- Dari Anas, "Rasulullah SAW tidak berangkat menuju shalat idul fitri sebelum beliau makan beberapa biji kurma." (HR. Bukhari no. 953)
- Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5/352)
- Mengumandangkan takbir sejak keluar dari rumah sampai tempat shalat idul fitri sampai imam hendak mengimami shalat idul fitri
- Dari Az-Zuhri bahwasanya Rasulullah SAW keluar pada hari idul fithri, maka beliau bertakbir sampai tiba di mushalla, dan sampai melaksanakan shalat. Jika telah selesai melaksanakan shalat, beliau menghentikan takbir." (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 5539, sanadnya terputus, namun memiliki banyak hadits penguat).
- Dari Ibnu Umar RA bahwasanya Rasulullah SAW keluar pada dua hari raya bersama Fadhl bin Abbas, Abdullah bin Abbas, Abbas bin Abdul Muthalib, Ali, Ja'far, Hasan, Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ummu Aiman. Rasulullah saw meninggikan suaranya dalam melantunkan tahlil dan takbir. (HR. Al-Baihaqi, 3/279. Dinyatakan hasan oleh Al-Albani)
- Tidak terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah SAW tentang lafal takbir. Namun terdapat riwayat yang shahih bahwa Ibnu Mas'ud RA mengumandangkan takbir yang lafalnya adalah: Allahu akbar…Allahu akbar…laa ilaaha illallahu…Allahu akbar..Allahu akbar wa lillahil hamdu. (HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/178)
- Kaum wanita, baik yang suci maupun yang haidh dan anak kecil, dianjurkan juga berangkat ke tempat shalat idul fithri. Kaum wanita yang suci ikut menunaikan shalat, sedang kaum wanita yang haidh ikut menyaksikan shalat, mendengarkan takbir, dan khutbah ied
- Dari Ummu Athiyah ra berkata: "Rasulullah saw memerintahkan kepada kami pada hari idul fithri dan idul adha untuk membawa keluar gadis-gadis remaja, wanita-wanita yang haidh, dan perawan-perawan yang dipingit. Para wanita yang haidh tidak melaksanakan shalat ied, namun mereka menghadiri kebaikan dan doa kaum muslimin." Ummu Athiyah bertanya, "Wahai Rasulullah, ada di antara kami yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab, "Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya." (HR. Bukhari no. 971 dan Muslim no. 890)
- Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab, “Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.” (HR. Bukhari no. 977)
- Berangkat ke tempat shalat dengan berjalan dan tidak naik kendaraan kecuali ada kebutuhan sangat penting seperti jarak yang jauh dan lain-lain
- Dari Ali ra berkata: "Termasuk sunnah Rasulullah saw adalah berangkat ke tempat shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. Tirmidzi no. 530 dan dinyatakan hasan olehnya. Namun para ulama lain melemahkannya)
- Bersegera berangkat ke tempat shalat ied setelah selesai shalat Subuh. Sehingga bisa segera berkumpul dan mengumandangkan takbir sampai saat imam mengimami shalat.
- Barangkat dan pulang melalui jalan yang berbeda jika memungkinkan dan tidak memberatkan.
- Dari Jabir ra, "Rasulullah saw jika shalat pada hari ied selalu melewati jalan yang berlainan (saat berangkat dan pulang)." (HR. Bukhari no. 986)
- Tidak melakukan shalat sunah sebelum maupun sesudah shalat ied
- Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah saw melaksanakan shalat idul fithri sebanyak dua raka'at. Beliau tidak melakukan shalat sunnah lainnya baik qobliyah maupun ba’diyah ‘ied. Beliau lalu mendatangi kaum wanita disertai Bilal. Beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah…"(HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884)
- Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat ied.
- Dari Ibnu Abbas dan Jabir ra berkata: "Tidak dikumandangkan adzan baik pada shalat ied fitri maupun shalat ied adha." (HR. Bukhari no. 960 dan Muslim no. 886)
- Dari Jabir bin Samurah ra berkata: "Aku telah melakukan shalat idul fithri dan idul adha bersama Rasulullah SAW, bukan hanya sekali dua kali. Shalat tersebut tanpa adzan dan tanpa iqamat."(HR. Muslim no. 887)
Wallahu
A'lam Bish-Shawab. Semoga Bermanfaat.
Sebelumnya:
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar