Rekomendasi
Musyawarah Ke 4 Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera
Sekjen PKS, Mustafa Kamal. (Fotografer: Gilang)
|
Negara membutuhkan tersedianya
SDM kepemimpinan nasional yang kompeten, berintegritas dan berdedikasi
untuk memajukan umat dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya PKS selalu bersungguh-sungguh
menyiapkan kadernya melalui sistem pembinaan, penghargaan dan penegakan
disiplin keanggotaan secara konsisten.
- Bahaya miras sebagai penyebab berbagai kejahatan adalah sebuah keniscayaan yang tidak terbantahkan dan telah terjadi secara mendunia. Termasuk kecelakaan lalulintas yang merenggut jiwa manusia banyak dipicu oleh dampak miras. Kesadaran pemerintah daerah akan bahaya miras telah memunculkan berbagai bentuk perda pelarangan miras. PKS sangat mengapresiasi perda-perda tersebut, termasuk yang terakhir perda pelarangan miras yang diterbitkan oleh provinsi Papua. PKS mengapresiasi siaran pers Mendagri Tjahjo Kumolo pada Sabtu, 21 Mei 2016 yang menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri membantah telah membatalkan Perda tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah. Justru, menurut Mendagri , setiap daerah harus memiliki peraturan daerah berisi pelarangan minuman beralkohol yang tegas. Hal itu mengingat peredaran minuman beralkohol yang sudah sangat membahayakan generasi muda. Peredaran miras, menurut Mendagri , adalah pemicu tindak kejahatan. PKS berharap pemerintah konsisten dengan pernyataan tersebut. Sehingga tugas Pemerintah dan DPR berikutnya adalah untuk segera menyelesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol, sehingga akan memperkuat keberadaan Perda miras yang telah ada sebelumnya diberbagai darah. Semangat pelarangan miras adalah upaya perlindungan bangsa dan Negara yang merupakan cita-cita yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas kader untuk mengoptimalkan seluruh potensi elemen partai dan kader untuk memperluas komunikasi dan interaksi serta khidmat kepada berbagai elemen masyarakat.
4. a. Bela negara secara konstitusi adalah kewajiban
setiap warga negara Indonesia yang harus segera dilaksanakan. Oleh karenanya PKS
mendukung program Bela Negara.
b. Negara berkewajiban meluruskan sejarah bahwa
PKI tetap menjadi bahaya laten bagi NKRI
c. Mendukung sikap tegas TNI/Polri terhadap fenomena
sistematik kebangkitan PKI sebagai bagian dari sikap Bela Negara dan Penegakkan
Hukum.
d. PKS mengajak seluruh elemen masyarakat
(Orpol-Ormas) untuk menyatukan sikap bahwa PKI musuh Pancasila dan musuh bersama
bangsa Indonesia.
e. PKS berpandangan bahwa Tap MPRS nomor
XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999 masih tetap berlaku sangat relevan untuk terus diperkuat dan
dipertahankan dan dikawal penegakkannya. Oleh karenanya negara tidak perlu
meminta maaf.
5.
a. Prihatin,
mengecam keras, mengutuk tindakan kejahatan dan penyimpangan seksual yang terjadi di Indonesia.
b. Menuntut pemerintah untuk :
- menindak tegas pelaku dengan hukuman
seberat-beratnya hingga hukuman mati,
- melakukan pendampingan dan proses
rehabilitasi komprehensif terhadap korban dan keluarganya.
- menghadirkan perangkat hukum yang :
a) memberikan efek jera bagi pelaku
b) mencegah terjadinya kejahatan seksual, dengan
menutup celah penyebab, antara lain peredaran miras, narkoba dan pornografi.
c) melindungi perempuan, anak dan keluarga
- melakukan upaya pencegahan kejahatan dan
penyimpangan seksual dengan program-program pengokohan ketahanan keluarga.
c. mengajak seluruh elemen masyarakat :
- meningkatkan kepedulian terhadap keluarga
masing-masing.
- memperbaiki pola asuh dalam keluarga.
- meningkatkan kepedulian terhadap persoalan
anak, perempuan dan keluarga di lingkungannya.
- bersinergi dalam upaya pencegahan melalui
pengokohan keluarga dan penanganan kejahatan seksual.
6.
a. PKS
mengajak seluruh komponen bangsa untuk konsolidasi ekonomi nasional, melalui:
·
Mendorong terwujudnya UU yang menjamin kedaulatan
negara atas sumberdaya alam dan cabang-cabang produksi yang penting agar
dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan menjadikan BUMN
sebagai tangan negara di bidang ekonomi dan dengan menghidupkan ekonomi
kerakyatan;
·
Melindungi dan mengembangkan pasar domestik sebagai
modal komparatif untuk peningkatan perekonomian, nilai tambah dan penyerapan
lapangan kerja dalam negeri;
·
Menguatkan rantai pasok industri dan perdagangan dalam
negeri;
·
Mengembangkan gerakan cinta produk dalam negeri;
·
Mengembangkan iklim regulasi yang berfihak pada
pengembangan kegiatan ekonomi baru;
·
Membangun kerjasama ekonomi bilateral yang berkeadilan,
seimbang, berdaulat, bermartabat dan mengutamakan kepentingan nasional;
·
Mengendalikan masuknya tenaga kerja asing dengan
menjamin kepentingan nasional dan melindungi tenaga kerja dalam negeri.
b. Bahwa berdasarkan data dari Epistima Institut
, 77% tanah di Indonesia dikuasasi oleh 1%
penduduk Indonesia, dan 97% hutan produksi dikuasai oleh korporasi nasional dan asing, maka PKS mendorong DPR
dan Pemerintah untuk:
·
Meyusun kebijakan dan UU pembatasan kepemilikan lahan
untuk menjamin keadilan sosial, ketahanan nasional, dan mendorong terjadinya
redistribusi aset.
7.
1. PKS
tetap konsiten berada di luar pemerintahan dan tetap berada di KMP. PKS akan
mendukung program dan kebijakan Pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan
rakyat dan bersikap kritis pada program dan kebijakan Pemerintah yang tidak
berpihak pada kesejahteraan rakyat.
2. PKS akan membangun koalisi strategis dengan
partai-partai lain untuk mendapatkan calon alternatif yang lebih baik untuk
memenangkan Pilkada DKI.
8. Negara dan Pemerintah hadir untuk menunaikan
kewajiban melakukan pembangunan berkelanjutan yang ditujukan sebesar-besarnya
bagi kemaslahatan rakyat. Keniscayaan pembangunan seharusnya berpihak pada hak-hak masyarakat dan tak boleh
mencederai rasa keadilan untuk mengutamakan kepentingan pemilik modal.
Reklamasi yang terjadi di beberapa daerah nyata-nyata telah menunjukkan
permasalahan dan dampak serius pada:
a. aspek
Lingkungan, terjadinya perusakan
ekosistem dan ancaman berkurangnya
ketersediaan kekayaan plasma nutfah bagi generasi berikutnya seperti
yang terjadi di Teluk Benoa, Bali
b. Aspek
Kesehatan, banjir rob yang menyertai reklamasi berdampak pada sanitasi dan
kesehatan lingkungan sekitar. Penggusuran dan pemindahan penduduk mengharuskan
adaptasi terhadap situasi yang dapat berimplikasi pada aspek psikologis dan
kesehatan jiwa
c. Aspek Sosial Ekonomi dan Kultural. Hilangnya 3
desa di Kecamatan Sayung Demak tidak saja berdampak pada kehilangan rumah dan
harta kekayaan, tata ruang wilayah, mata pencaharian serta pendapatan
masyarakat namun juga terputusnya pewarisan nilai-nilai budaya dan tradisi
setempat. Reklamasi di Teluk Jakarta
bahkan akan semakin memiskinkan nelayan tradisional dengan meningkatnya biaya
operasional akibat jarak tempuh yang bertambah,
Keprihatinan terhadap situasi tersebut
mendasari sikap PKS untuk menuntut agar Reklamasi tidak dilakukan kecuali
didahului dengan Analisis Dampak Lingkungan Komprehensif serta dengan memastikan terpenuhinya tujuan
Reklamasi dalam UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau
Kecil.
9.
1. Mendesak
Pemerintah Indonesia untuk lebih serius berperan aktif dalam merealisasikan
Deklarasi Jakarta tentang percepatan kedaulatan Palestina
2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk konsisten
bersikap dalam mengambil peran penyelesaian konflik yang terjadi di Timur
Tengah.
Jakarta, 22 Mei 2016
Sekjen PKS
Mustafa Kamal, SS
Berita Lainnya:
Silakan
klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar