Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya berdamai
Guru SMPTN 1 Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Nurmayani Salam |Kendari Pos |
Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya berdamai.
"Ibu Guru Nurmayani sudah dibebaskan karena telah sepakat damai keduanya baik keluarga korban dan juga ibu guru," kata Kasi Pidum, Andi Dahri, Kamis (19/5/2016).
Sebelumnya Nurmayani ditahan di Lapas Kelas II B Bantaeng karena telah mencubit seorang siswanya bernama Tiara pada 15 Agustus Tahun 2015 lalu.
Penyebabnya karena Tiara mengenai air pembersih lantai sang gurunya Nurmayani saat itu.
Itulah sebabnya mencubit dan memukul Tiara hingga orang tua Tiara bernama Irwan Efendi laporkan ke polisi Nurmayani lalu ditahan oleh pihak Kejari Bantaeng pekan lalu. (*)
TRIBUN-TIMUR.COM
Lainnya:
Silakan klik:
Lengkapi
Kebutuhan Anda
Posting Komentar