Faktanya keterlibatan perempuan pada kancah legislatif masih kurang dari 30 persen
Kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen | RPF |
Dikatakn Rusman, dengan bekal pendidikan politik yang memadai, perempuan mampu mengembangkan potensi dirinya dan memperjuangkan hak-hak mereka melalui strategi politik.
“Perempuan sebagai tiang negara menunjukkan bahwa kedudukan perempuan sangat strategis dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Rusman dalam keterangan persnya di Semarang, Rabu (23/3/2016).
Menurut Rusman, seperti yang disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif (Pileg) dan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, disebutkan bahwa kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen.
“Kontribusi kaum perempuan saat ini terhadap pembentukan konstitusi demokrasi belum maksimal karena kurangnya kemampuan mengartikulasikan masalah-masalah ke permukaan atau mendesakkan masalah, atau kepentingan kepada pengambil keputusan dan mengontrol pelaksanaannya,”jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.
“Faktanya keterlibatan perempuan pada kancah legislatif masih kurang dari 30 persen”
Bagi Rusman, pendidikan politik perempuan bisa dilihat dari keterwakilan perempuan anggota DPR. Faktanya keterlibatan perempuan pada kancah legislatif masih kurang dari 30 persen. Pada 1992-1997 sebanyak 63 orang (12,5 persen), 1997-1999 yaitu 57 orang (11,5 persen), 1999-2004 yaitu 45 orang (9 persen), 2004-2009 yaitu 11 persen dan tahun 2009-2014 sebanyak 18 persen.
“Banyak dari perempuan masih memiliki masalah pada banyak aspek. Kesehatan reproduksi, pernikahan, perceraian dan kekerasan seksual dan rumah tangga adalah masalah yang perlu diperhatikan dan diatur dalam undang-undang,” ungkap legislator dari daerah pemilihan IX Jateng ini.
Perempuan, imbuh Rusman, harus menyadari bahwa mereka memiliki potensi baik kualitas maupun kuantitas. Penduduk dan pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki. “Selain itu perempuan harus selalu meningkatkan kemampuan dan potensinya sehingga menjadi pemilih yang cerdas dan bisa mempengaruhi kebijakan berpihak pada perempuan itu sendiri,” pungkasnya.
PKS Jateng Online
Silakan
klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar