Selasa, 23 Februari 2016

Home » » Jari 'Nabi Isa van Jombang' ke Tim Pakem: Saya Bukan Nabi, hanya Terima Wahyu

Jari 'Nabi Isa van Jombang' ke Tim Pakem: Saya Bukan Nabi, hanya Terima Wahyu

Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Ponpes di  Mojokerto pada akhir 2004

  
Ketua MUI Jombang Kholil Dahlan (Foto: Enggran Eko B/detikcom)
Mafaza-Online.Com | JOMBANG - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Jombang menggelar dialog tertutup dengan Jari (44), pria yang mengaku menjadi Nabi Isa, Senin (22/2/2016). Pada pertemuan itu, Jari membantah pengakuannya sebagai Nabi Isa.

Pertemuan tertutup itu digelar di Gedung Islamic Centre Alun-alun Jombang. Jari hadir bersama 4 orang pengikutnya. Sementara tim Pakem datang dengan kekuatan penuh. Antara lain, MUI, Polres, Kodim, Bakesbangpol Linmas, Kejari, serta sejumlah perwakilan ormas di Jombang.

"Dia tidak mengakui bahwa pernah mengaku sebagai nabi. Menurut pemikiran dia hanya menerima wahyu," kata Ketua MUI Jombang, Kholil Dahlan kepada wartawan usai berdialog dengan Jari.

Kendati begitu, lanjut Kholil, klaim Jari yang menerima wahyu merupakan perbuatan yang salah. Pasalnya, hanya sosok nabi yang dianggap menerima wahyu. Sementara wahyu yang terlahir hanyalah al-Quran yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

"Yang dia (Jari) anggap sebagai wahyu adalah Ilham, yaitu hidayah yang diberikan Allah kepada manusia biasa," ujarnya.

Selain menampik mengklaim dirinya sebagai nabi, menurut Kholil, Jari juga membantah telah menambahi kalimat syahadat umat Islam. "Syahadat dia tetap mengakui 2 kalimat syahadat, kalau Wa Isa Habibullah menurut dia hanya tambahan sebagai wiridan saja. Pengakuan dia seperti itu," ungkapnya.

Meski Jari mengungkapkan berbagai alasan dalam forum tersebut, Kholil tetap menyayangkan ulah bapak 2 anak itu yang menyebarkan ajarannya kepada orang lain. Sehingga saat ini ada puluhan orang yang menjadi pengikutnya.

"Yang seharusnya amalan pribadi namun dibuka untuk umum. Itu yang menjadi masalah, termasuk pengakuan dia menerima wahyu," cetusnya.

Kholil menambahkan, dialog dengan Jari kali ini lebih kepada klarifikasi. Menurut dia, hasil dialog ini akan dijadikan bahan bagi MUI untuk menyusun draf fatwa. Dia berjanji dalam waktu 1-2 hari ke depan fatwa tersebut akan segera dikeluarkan.

"Kami akan mengajak dialog secara terus menerus. Pembinaan tidak ada batas waktu, mereka berjanji akan menerima ketika nanti kami datang ke sana (Pesantren Jari)," pungkasnya.

Sayangnya, pada kesempatan itu Jari enggan berkomentar kepada media. Dia memilih bungkam sembari meninggalkan lokasi saat wartawan berusaha mengkonfirmasinya.

Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Ponpes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi.

DETIKCOM


Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
 


Share this article :

Posting Komentar